Diduga Ada Permainan Bantuan UMKM Boltara, Bupati Diminta Hentikan “Budaya Lama”

Feature, Kab. Bolmut140 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Kekecewaan kembali dirasakan seorang pelaku UMKM di Kabupaten Bolmong Utara setelah bantuan yang dijanjikan pemerintah daerah menguap tanpa kejelasan. Bantuan yang sebelumnya ia yakini tinggal menunggu penyerahan itu mendadak hilang, menimbulkan tanda tanya besar serta dugaan adanya permainan dalam penyusunan daftar penerima.

Fonny, pelaku usaha mikro yang memproduksi cemilan khas Boltara, mengatakan sudah dikonfirmasi oleh petugas Dinas Perdagangan, dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan UMKM tahun ini. Konfirmasi itu membuatnya bersiap, apalagi bantuan tersebut sangat ia perlukan untuk menguatkan usaha kecil yang selama ini ia jalankan. Namun keyakinan itu ambruk ketika ia hadir pada hari penyaluran.

“Nama saya hilang begitu saja. Sebelumnya mereka bilang saya dapat, tapi pas pembagian malah tidak ada. Ini sangat mengecewakan,” ujar Fonny kepada media ini, Selasa (2/12/2025)

Ia menilai ada sesuatu yang janggal. Fonny menduga namanya digeser dan digantikan oleh orang lain, sosok yang bahkan belum pernah ia dengar sebelumnya sebagai calon penerima. Dugaan itu menguat setelah ia menerima cerita dari beberapa pelaku UMKM lain yang melihat adanya perubahan mendadak pada detik-detik terakhir penyaluran.

Tidak ada pemberitahuan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada alasan resmi yang ia terima. “Kalau memang ada alasan, sampaikan. Jangan diam-diam diganti seperti ini,” katanya.

Kekecewaan Fonny turut menggambarkan keresahan banyak pelaku usaha kecil di Boltara, yang selama ini bertumpu pada bantuan pemerintah demi keberlangsungan usaha mereka. Di tengah tekanan ekonomi, ketidakjelasan seperti ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap transparansi penyaluran program pemerintah daerah.

Upaya media ini meminta klarifikasi ke pejabat Dinas Perdagangan juga tak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim ke salah satu pejabat tidak mendapat balasan. Panggilan telepon ke Kepala Dinas pun tak tersambung karena nomornya tidak aktif. Hingga kini, tak satu pun pejabat memberikan penjelasan atas dugaan penggantian nama penerima tersebut.

Situasi itu memicu kecaman dari sejumlah pelaku UMKM lain. Mereka menilai penyaluran bantuan semakin jauh dari prinsip keterbukaan. Diamnya pihak dinas justru memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pendataan dan penyaluran program yang seharusnya berpihak pada pelaku usaha kecil.

Sejumlah pelaku UMKM kemudian meminta Bupati Bolmong Utara, Dr. Sirajudin Lasena, melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perdagangan. Dorongan itu muncul karena mereka menilai ada persoalan serius dalam pelaksanaan bantuan UMKM yang sarat manipulasi.

Mereka berharap, Pemerintahan SJL-MAP tak mengulangi pola-pola lama dalam urusan penyaluran bantuan. “Jangan bawa-bawa budaya lama. Model seperti ini sudah tidak bisa ditoleransi,” kata salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Kaidipang

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar