Perjuangan Hidup Ramlia, Dua Puluh Tahun Hidup dengan Kaki Terikat

Feature222 Dilihat

Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, dikenal sebagai wilayah yang dekat dengan laut. Udara biasanya membawa aroma asin dan hembusan bebas dari pesisir. Namun, di sebuah rumah tua dengan dinding kusam dimakan waktu, suasana itu berubah menjadi sesak. Di dalamnya, seorang perempuan bernama Ramlia—yang akrab disapa Ramo—menjalani hidup dalam batasan yang nyaris tak terpikirkan: ia terikat di rumahnya sendiri selama hampir dua dekade (20 tahun)

Ramo bukan dikurung oleh aturan atau hukuman, melainkan oleh ketidakberdayaan. Keluarganya, yang sudah kehabisan tenaga mengikuti langkahnya yang sering tak menentu, memilih menahan geraknya demi menjaga keamanan dirinya dan orang-orang di sekitarnya. Bagi mereka, itu pilihan paling masuk akal yang tersisa setelah bertahun-tahun berjuang tanpa dukungan memadai.

Kisah ini kembali mencuat setelah seorang relawan sosial di Bulukumba, Andhika Mappasomba, mengunggah kondisi Ramo di media sosialnya pada Ahad, 7 Desember 2025. Unggahan itulah yang mengantarkan cerita Ramo keluar dari kesunyian panjangnya.

Menurut Andhika, Ramo telah dibatasi pergerakannya selama sekitar 20 tahun. “Keluarganya sudah tak sanggup lagi menjaga jika ia terus pergi entah ke mana,” tulisnya. Dua puluh tahun—waktu yang cukup menyaksikan dua generasi tumbuh. Namun bagi Ramo, itu hanyalah deretan hari yang tak pernah berubah.

Ketika Stigma Mengalahkan Sistem

Ramo bukan nama asing bagi warga Sapolohe. Ia adalah bagian dari kehidupan desa, sekaligus bayangan yang diam-diam menegur realitas. Kisahnya menelanjangi satu persoalan klasik: minimnya layanan kesehatan jiwa dan beratnya stigma sosial terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bagi keluarga yang tidak memiliki pilihan, membatasi gerak kerap dianggap sebagai jalan terakhir, sekeras apa pun konsekuensinya.

Tali yang mengikat Ramo hanyalah satu sisi cerita. Sisi lainnya lebih sunyi namun jauh lebih dalam: ia tidak memiliki dokumen identitas apa pun. Tanpa KTP dan BPJS Kesehatan, pintu menuju layanan medis dan bantuan sosial tertutup rapat. Padahal, sebagai ODGJ dengan kebutuhan khusus, ia berhak atas dukungan negara.

Di titik inilah suara Andhika Mappasomba menjadi penting. Setelah melihat langsung kondisi Ramo, ia menggerakkan jejaringnya agar perempuan itu setidaknya memiliki identitas administrasi. “Keluarganya berharap Ramo bisa punya KTP dan BPJS. Itu dasar supaya ia mendapat bantuan hidup dan layanan kesehatan,” ujar Andhika.

Jika merujuk pada program bantuan sosial untuk penyandang disabilitas berat, keluarga Ramo bisa mendapatkan tunjangan rutin yang nilainya cukup berarti. Namun tanpa identitas, semua itu hanyalah harapan yang menggantung di udara.

Angka yang Berbicara: 1.014 Kasus ODGJ di Bulukumba

Kasus Ramo bukan satu-satunya. Data Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat 1.014 ODGJ kategori berat tersebar di 21 puskesmas. Angka itu bukan sekadar statistik; setiap satu nama menyimpan pergulatan panjang, baik bagi penyintas maupun keluarganya.

Arhan, S.Kep., Ns., M.Kep., salah satu tenaga kesehatan yang mendorong perubahan sistem penanganan kesehatan jiwa, mengembangkan dua inovasi untuk meningkatkan layanan: BIJANTA (Bulukumba Integrasi Kesehatan Jiwa Terpadu) dan Asmara Dijiwa (Aksi Masyarakat Terintegrasi Deteksi Intervensi Kesehatan Jiwa). Dua program ini berupaya memastikan penanganan ODGJ dilakukan sejak dini, melibatkan keluarga dan masyarakat.

Menurut Arhan, BIJANTA dirancang untuk menghadirkan layanan yang terhubung dari hulu ke hilir, mulai dari deteksi dini, perawatan, hingga pendampingan keluarga. Asmara Dijiwa kemudian memperluas pendekatan itu dengan menekankan peran komunitas dalam intervensi kesehatan jiwa.

Upaya ini menjadi penting mengingat kompleksitas persoalan ODGJ di daerah-daerah seperti Bulukumba, di mana akses layanan masih terbatas.

KTP Sebagai Pintu Pertama Kebebasan

Setelah unggahan Andhika viral, langkah awal yang dilakukan adalah mengurus identitas administrasi Ramo. Ia akan dibawa untuk perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dokumen kecil itu menjadi simbol besar: pintu untuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan peluang hidup yang lebih manusiawi.

“Kita akan coba bantu fasilitasi bersama keluarganya,” ujar Andhika dalam unggahannya, menutup seruannya dengan ajakan moral kepada masyarakat: jangan menutup mata terhadap persoalan sosial di sekitar.

Lebih dari Sekadar Membuka Ikatan

Melepas tali yang membatasi Ramo hanyalah awal. Beban yang lebih berat ada pada bagaimana masyarakat dan negara memastikan ia tidak kembali terjebak dalam kesunyian yang sama: tanpa layanan kesehatan, tanpa akses, tanpa pendampingan yang memadai.

Dua puluh tahun Ramo terikat bukan hanya cerminan keterbatasan keluarganya, tetapi juga gambaran tentang bagaimana celah administratif, ekonomi, dan sosial dapat menjebak seseorang di ruang yang tidak seharusnya ia tinggali.

Komentar