LAHAT, BINADOW.COM — Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, berhasil diungkap polisi dalam waktu singkat. Pelaku tak lain adalah anak kandung korban sendiri.
Tersangka berinisial AF (23) diamankan aparat Polres Lahat kurang dari 24 jam setelah laporan masyarakat diterima. Korban diketahui berinisial SA (63), seorang ibu rumah tangga.
Peristiwa ini mencuat setelah warga menemukan potongan tubuh korban yang dikubur di kebun pada Rabu dini hari (8/4/2026). Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, aparat mengarah pada pelaku dan segera melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Lahat Novi Edyanto mengatakan kecepatan pengungkapan tak lepas dari respons cepat petugas dan informasi warga.
“Tim bergerak cepat sejak laporan masuk, sehingga pelaku bisa diamankan dalam waktu singkat,” ujar Edyanto kepada sejumlah wartawan
Hasil pemeriksaan menunjukkan pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menyerang korban dengan senjata tajam hingga tewas.
Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Bagian tubuh korban kemudian dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan guna menghilangkan jejak.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh mencurigakan dan melaporkannya ke polisi.
Motif sementara, pelaku diduga tersulut emosi karena permintaannya terkait uang tidak dipenuhi korban. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk judi daring.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan setiap kejahatan akan ditindak tegas.
“Pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum demi memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menjelaskan proses penyidikan dilakukan menyeluruh, mulai dari olah TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan saksi. Polisi juga telah melakukan visum untuk kepentingan pembuktian.
Dalam penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan pelaku. (dan)

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.







Komentar