Dinas Lingkungan Hidup Bolmut Dukung Aktivitas Tambang Emas Rakyat di Kilo Tujuh Kaidipang

News955 Dilihat

BINADOW.ID, BOROKO – Meskipun aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Kilo Tujuh Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diketahui ilegal, namun mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Mohammad Hidayat Panigoro, M.Si, menyatakan pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya terhadap aktivitas tambang tersebut karena dianggap sebagai solusi bagi perputaran roda ekonomi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa aktivitas tambang emas rakyat di Kilo Tujuh Kaidipang belum memiliki izin resmi, namun kami tetap mendukungnya karena kami melihat bahwa kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ujar Dr. Mohammad Hidayat Panigoro pada Selasa (02/08/2023).

banner 851x315

Dalam dukungannya terhadap aktivitas tambang emas rakyat, Dinas Lingkungan Hidup Bolmut berkomitmen untuk membantu dalam proses perizinan. Pihaknya akan memberikan bantuan dan pendampingan untuk pengurusan izin tambang tersebut hingga ke tingkat kementerian.

“Kami akan membantu para penambang rakyat dalam pengurusan izin tambang ini. Kami siap memberikan pendampingan dan bantuan sehingga aktivitas tambang dapat berjalan dengan lebih teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Dr. Mohammad Hidayat Panigoro.

Aktivitas tambang emas rakyat di Kilo Tujuh Kaidipang telah berjalan selama beberapa waktu, dan meskipun terbilang ilegal, para penambang rakyat telah berusaha untuk menjaga lingkungan sekitar tambang dan melakukan kegiatan tambang dengan cara yang bertanggung jawab.

Raflin Fiqialan Salah satu penambang asal Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Bolmut. Ia menyatakan bahwa para penambang rakyat selalu berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan dan melaksanakan kegiatan tambang dengan penuh tanggung jawab,” kata Raflin.

Dukungan Dinas Lingkungan Hidup ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Selain itu, diharapkan aktivitas tambang emas rakyat dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan serta beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. [dan]

Komentar