Terkait Penarikan Sapi Bunting, Pemdes Buko Selatan Beri Klarifikasi

News917 Dilihat

BINADOW.ID, BOROKO – Muhamad Umar, Sangadi Buko Selatan, memberikan klarifikasi terkait kontroversi penarikan sapi bunting yang menimbulkan kegaduhan di desanya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah perampasan, melainkan langkah yang telah melalui proses dan kesepakatan bersama.

“Sebelum penarikan sapi dilakukan, kami sudah mengadakan rapat dan negosiasi. Tidak ada niat jahat atau upaya merampas sapi dari Nur Habi. Penarikan ini sudah sesuai kesepakatan. Bahkan, suami Nur Habi sudah setuju menyerahkan sapi tersebut dan telah menerima uang kompensasi sebesar 2 juta rupiah,” jelas Umar.

banner 851x315

Umar juga mengakui bahwa sapi tersebut adalah anak dari sapi bantuan yang induknya masih di tangan Muslan Maalumu, ipar Nur Habi. Indukan sapi bantuan ini awalnya diberikan kepada Muslan. Ketika sapi tersebut melahirkan, Muslan memberikan anak sapi kepada Rahman Maalumu, adiknya. Pembicaraan dan kesepakatan ini tidak diketahui oleh Nur Habi, melainkan hanya oleh Muslan Maalumu dan adiknya Rahman Maalumu. Berdasarkan perjanjian ini, pemerintah desa menarik sapi yang dirawat oleh Rahman Maalumu sebagai pengganti indukan yang masih di tangan Muslan.

“Saya tidak membantah apa yang disampaikan Nur Habi kepada wartawan. Memang ada insiden tarik menarik, namun ini bukan perampasan hak, melainkan penarikan aset desa yang harus digilir ke masyarakat lainnya,” tambah Umar.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan Nur Habi. “Mereka adalah masyarakat saya dan tetangga yang sudah seperti keluarga. Langkah ini diambil demi keadilan dan pemerataan manfaat aset desa,” tegasnya.

Pada tanggal 4 Mei, kami bertemu dengan Rahman Maalumu dan Nur Habi untuk melakukan musyawarah. Musyawarah tersebut disepakati oleh keduanya. Dan pada tanggal 7 Mei, kami kembali datang ke kebun untuk menyerahkan uang kompensasi. Uang tersebut diterima oleh Rahman Maalumu dan sapi tersebut diserahkan oleh Rahman Maalumu dengan ucapan, ‘itu sapi yang penting sudah ada uangnya,’ ujarnya.

Baca Juga  Proyek Jalan Kuala-Taman Keydupa Terlambat, Warga Kritik Ketidaksesuaian Jadwal

Kasus sapi bunting ini tengah diselidiki oleh Polsek Pinogaluman. Nur Habi mengadukan kasus ini ke polisi, menuduh Sangadi dan tiga aparat desa melakukan pencurian secara bersekutu.

Kapolsek Pinogaluman, Ipda Asandi Mitra, SH, mengonfirmasi bahwa aduan terhadap kasus ini telah diterima oleh Polres Bolmut pada tanggal 6 Juni 2024, dan perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Pinogaluman untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar