BINADOW.COM, BOLTIM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) semakin mendekati tahap finalisasi. Salah satu kendala utama yang selama ini menghambat proses revisi, yakni penyelesaian tapal batas wilayah dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Selatan (Minsel), kini telah mencapai titik terang dan segera menemui kesepakatan bersama.
Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam rapat yang digelar bersama jajaran pemerintah daerah pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Kerja Bupati Boltim, menegaskan bahwa Pemkab Boltim saat ini tengah mempersiapkan data penting terkait batas wilayah dengan Mitra dan Minsel sebagai langkah strategis dalam revisi RTRW.
“Kami sedang menyiapkan data terkait batas-batas antara Mitra dan Minsel. Saya sudah bertemu dengan Bupati Minsel dan Bupati Mitra untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ujar Bupati Oskar.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa apabila kesepakatan perbatasan antara Boltim dan Mitra, serta antara Minsel dan Mitra telah dicapai, maka RTRW Boltim dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), membuka jalan bagi kebijakan pembangunan yang lebih terarah.
Oskar Manoppo juga mengungkapkan bahwa selama 15 tahun terakhir, belum ada kesepakatan resmi terkait perbatasan, yang menyebabkan proses revisi RTRW terus tertunda hingga memasuki tahun ke-16. Namun, berkat komunikasi dan koordinasi yang intensif, solusi kini mulai terlihat.
“Nah, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ronald Kandoli Bupati Mitra dan Pak Franky Donny Wongkar Bupati Minsel. Insyaallah minggu depan akan ada persiapan pertemuan yang diikuti dengan kesepakatan bersama,” tambahnya.
Setelah kesepakatan dicapai, Pemkab Boltim akan membawa hasil kesepakatan ini ke tingkat provinsi untuk disahkan bersama Gubernur Sulawesi Utara. Penyelesaian tapal batas ini menjadi langkah penting guna memastikan RTRW Boltim tidak lagi tertunda dan dapat segera diberlakukan.
“Jika tapal batas belum terselesaikan, maka RTRW akan terus tertunda. Karena itu, penyelesaian ini menjadi keharusan,” tegas Bupati Oskar.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim Harris Pratama Sumanta, ST, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, SH, serta sejumlah pejabat lainnya. Dengan adanya dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah, revisi RTRW Boltim diharapkan segera terealisasi, memberikan dampak positif bagi perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Rits Rumewo

Meniti karier sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar