BOROKO, BINADOW.COM — Realisasi anggaran Pilkada tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi sorotan setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tercatat dana tersisa hanya sekitar Rp150 juta dari total Rp21,5 miliar yang dihibahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dalam catatan pelaksanaan tahapan Pilkada, sejumlah kegiatan seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan potensi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terjadi. Namun demikian, anggaran secara keseluruhan tetap terserap hampir habis.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, saat dikonfirmasi menjelaskan, anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan tahapan yang berjalan. Ketika beberapa kegiatan tidak dilaksanakan, kata dia, dilakukan revisi anggaran, yang kemudian dialihkan untuk kegiatan lain seperti rapat evaluasi dan penyebarluasan informasi.
“Karena kegiatan seperti PSU dan sengketa di MK tidak terjadi, anggaran yang telah dialokasikan untuk itu tidak digunakan. Maka kami lakukan revisi, dan sebelum revisi itu, kami sudah menyampaikan pemberitahuan ke pihak Pemkab Bolmut,” ujar Jamaludin, Rabu (16/4/2025).
Namun pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmut, Ramin Buhang. Ia menyatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari KPU terkait revisi penggunaan dana hibah tersebut.
“Pemkab Bolmut tidak menerima pemberitahuan tertulis mengenai adanya revisi anggaran dari KPU,” kata Ramin.
Ramin merujuk pada Pasal 14 ayat (1) Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang menyatakan:
“Perubahan atas NPHD dilakukan dalam hal terjadi perubahan rencana penggunaan dana hibah dan/atau perubahan jumlah dana hibah.”
Menurutnya, regulasi tersebut mensyaratkan adanya komunikasi resmi apabila terjadi perubahan penggunaan dana hibah. Pihaknya, lanjut Ramin, belum menerima dokumen atau pemberitahuan sebagaimana yang disebutkan oleh Ketua KPU Bolmut.
Di sisi lain, pengelolaan anggaran oleh Bawaslu Bolmut juga disampaikan oleh Ramin dalam konteks pelaporan pertanggungjawaban. Ia menyebut, dalam laporan yang diterima oleh Pemkab Bolmut, Bawaslu masih menyisakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari total hibah yang diterima.
“Kalau Bawaslu, berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang kami terima, anggarannya masih tersisa sekitar Rp1,5 miliar,” jelasnya. [dan]

Meniti karier sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar