Kejari Bolmut Tepis Isu Kasus Mengendap, Tegaskan Proses Hukum Sesuai SOP

Hukum & Kriminal758 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) menegaskan seluruh penanganan perkara yang ditangani saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan langsung kepada sejumlah wartawan saat melakukan kunjungan di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (24/4/2025). Penjelasan tersebut muncul sebagai respons atas beredarnya isu di masyarakat soal dugaan kasus mamin DPRD Bolmut yang disebut-sebut tidak berjalan di lembaga Adhyaksa ini.

“Terkait informasi yang beredar di masyarakat sebelumnya yang mengatakan adanya dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Makan dan Minum Pimpinan DPRD Bolmut yang mengendap di Kejari Bolmut merupakan hal yang keliru,” tegas Plt. Kasi Intel, Feicy Ansow.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penanganan perkara masih berjalan, dan pihaknya masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak.

“Setiap perkembangan tahapan penanganan perkara kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” sambungnya.

Perempuan berparas cantik ini juga mengungkapkan, saat ini Kejari Bolmut hanya memiliki tujuh orang jaksa, termasuk Kepala Kejaksaan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ritme kerja penanganan perkara.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu lain yang beredar di masyarakat, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Jeri Kurniawan, membenarkan adanya dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.

“Benar adanya dugaan tindak pidana korupsi BLT Covid-19 yang pada saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Jeri.

Kejari Bolmut juga menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Dalam penanganan perkara kami tidak melakukan main perkara. Jika ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta, silakan laporkan dengan membawa bukti-bukti. Akan tetapi, apabila hal-hal yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada, Kami Kejari Bolmut siap mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku,” terang Feicy.

Baca Juga  Patroli KRYD Digelar Polsek Tutuyan, Sasar Lokasi Rawan Miras dan Premanisme

Pernyataan tegas ini turut mendapat dukungan dari masyarakat sipil. Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP K-P-K) Bolmut, Fadli Alamri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah responsif Kejari Bolmut.

Ia menilai, ketegasan dalam merespons isu hukum merupakan bagian penting dari membangun kepercayaan publik.

“Penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Fadli.

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar