Wabup Argo Sumaiku Kunjungi BPN Sulut, Bahas Status Lahan HGU yang Belum Jelas

MANADO, BINADOW.COM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 24 April 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi mengenai kejelasan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Kabupaten Boltim.

Wabup Argo didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Boltim, Moh. Ikhsan Pangalima, S.Pi., M.A.P., serta Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD dari Komisi I dan Komisi III, antara lain Rahman Salehe, Wilken Rareho, SH, Revy R. Lengkong, Lucia K. Mokoginta, A.md.Kep., dan Meykin Modeong.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Sulut ini berlangsung hangat dan konstruktif, membahas secara menyeluruh status lahan HGU yang dinilai strategis dalam mendukung tata ruang, kepastian hukum pertanahan, serta kelancaran program pembangunan di daerah.

Wakil Bupati Argo menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat lahan HGU di Boltim, yakni lahan milik PT Ranomut di Desa Tutuyan, HGU Karya Cemerlang di Desa Togid, HGU Lonsiou di Desa Motongkad, serta HGU Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan. Dari keempat HGU tersebut, baru PT Ranomut yang telah mengurus perpanjangan izin.

“Hasil konsultasi ini, saya bersama Pak Bupati akan membentuk gugus tugas reforma agraria yang langsung dipimpin oleh Bupati. Gugus tugas ini akan menginventarisasi seluruh persoalan tanah di Boltim,” ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo menegaskan pentingnya kejelasan status hukum lahan demi mendukung program strategis nasional seperti Program 3 Juta Rumah dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah.

“Kami ingin memastikan agar pengelolaan lahan HGU di Boltim sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Ini adalah langkah preventif saya dan Pak Bupati Oskar demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga  Perangkat Desa Se-Kecamatan Mooat, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Sementara itu, Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, turut menyampaikan harapannya agar pihak BPN turut mendorong evaluasi terhadap perusahaan pemegang HGU yang tidak lagi aktif menggarap lahannya.

“Jangan sampai tanah yang disewa ditelantarkan. Evaluasi itu penting agar lahan yang tidak termanfaatkan bisa dialihkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah,” tegas Samsudin.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Boltim akan terus mengawal isu-isu strategis terkait pertanahan demi kepentingan masyarakat luas.

Diharapkan, hasil konsultasi ini menjadi tonggak awal dalam penataan aset dan lahan di Boltim, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta: Mejikrits Rumewo
Editor: Ramdan Buhang

Komentar