Oleh: Ramdan Buhang, SP (Sekretaris MPI KNPI Bolmut)
Demokrasi, seperti halnya udara bagi kehidupan, tidak bisa dinegosiasikan keberadaannya dalam ruang-ruang yang mengaku mewakili semangat pemuda. Ia menuntut transparansi, keadilan, dan keteguhan pada aturan—bukan sekadar formalitas, tapi fondasi moral yang menghidupi gerak organisasi. Maka ketika suara-suara kritik mulai menggema, mempertanyakan integritas proses pencalonan Ketua KNPI Bolaang Mongondow Utara, kita tidak hanya diajak menilai prosedur, tetapi juga diajak menyelami motif di balik kritik yang dilemparkan.
Beberapa kritik menuding panitia Musda telah melakukan manipulasi terhadap aturan, merugikan calon tertentu, bahkan menciptakan ketidakadilan. Tuduhan itu menggema keras, menyulut reaksi. Namun, di balik nyaringnya suara itu, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah kritik itu lahir dari pemahaman yang utuh terhadap aturan yang berlaku, atau hanya dibangun di atas persepsi yang keliru?
Ketentuan dalam AD/ART KNPI sejatinya tidak rumit untuk dipahami, bila kita bersedia membacanya dengan jernih. Bahwa setiap calon ketua harus mengantongi dukungan minimal 20 persen peserta Musda dan dua dukungan dari Pimpinan Kecamatan (PK), bukanlah aturan baru yang diselundupkan diam-diam oleh panitia. Dengan jumlah peserta yang sah berkurang menjadi 17 OKP, setelah tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat, maka angka 20 persen itu setara dengan tiga dukungan. Ini bukan manipulasi, melainkan konsekuensi logis dari dinamika keabsahan peserta.
Lebih dari itu, syarat dua PK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengaman demokratis agar siapa pun yang ingin maju tidak hanya kuat di satu sudut, tapi memiliki legitimasi yang merata. Bolmut bukan milik satu kecamatan. Ia adalah rumah bersama yang layak dipimpin oleh figur yang mampu menjangkau semua ruang, semua suara.
Sebagai acuan yang jelas dan terstruktur, pada pasal 21 ayat (3) AD/ART KNPI mengatur secara khusus tentang syarat pencalonan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI/Kabupaten/Kota. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah:
- Poin C: Calon ketua harus memperoleh sekurang-kurangnya 20% suara peserta dalam Musyawarah Daerah (Musda) KNPI/Pemuda Kabupaten/Kota.
- Poin D: Calon ketua juga harus mendapatkan dukungan tertulis dari 1 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) jika jumlah Kecamatan/Distrik di Kabupaten/Kota tersebut berjumlah 1-5 Kecamatan/Distrik, dan 2 DPK jika jumlah Kecamatan/Distrik tersebut 6-15, serta 3 DPK jika jumlah Kecamatan/Distrik lebih dari 15.
Namun, kritik yang muncul justru mengabaikan konteks ini. Beberapa pihak menyederhanakan dinamika yang kompleks menjadi seolah-olah sebuah konspirasi. Kritik semacam ini, jika tidak dilandasi pemahaman menyeluruh, bisa berubah menjadi alat yang merusak bukan membangun.
Kita harus adil sejak dalam pikiran, kata Pramoedya Ananta Toer. Dan keadilan dalam berpikir menuntut kejujuran dalam membaca situasi. Menyudutkan panitia tanpa memeriksa fakta dan aturan hanya akan menambah kabut dalam proses yang sejatinya telah berlangsung terbuka. Jika ada yang ingin dikritisi, lakukanlah dengan bertumpu pada pasal-pasal, bukan pada asumsi. Jika ada yang ingin dikoreksi, hadirkan argumen yang berbasis, bukan narasi yang dibalut dramatisasi.
Organisasi seperti KNPI tidak boleh dijadikan panggung bagi sandiwara ego. Ia harus tetap menjadi rumah yang menjunjung nilai, etika, dan integritas. Maka menjadi penting bagi kita semua—yang mencintai demokrasi dan percaya pada proses—untuk tidak terjebak dalam permainan persepsi yang mengaburkan fakta. Klarifikasi bukan bentuk pembelaan, melainkan tanggung jawab terhadap kebenaran. Dan kebenaran harus dibela, meski melawan arus.
Akhirnya, kita kembali pada satu hal: demokrasi hanya akan sehat bila dijaga bersama. Bukan dengan mencurigai tanpa dasar, tapi dengan menyampaikan kritik yang jujur dan bertanggung jawab. Karena dalam demokrasi, suara lantang tanpa fakta hanyalah gema kosong yang cepat hilang ditelan waktu.
Kini, Musyawarah Daerah KNPI Bolaang Mongondow Utara telah rampung. Seluruh tahapan telah dilalui secara demokratis, dan kepengurusan yang baru pun telah resmi dilantik. Selamat kepada Donal Palandi yang terpilih sebagai Ketua KNPI Bolmut periode 2025–2030. Ini bukan sekadar kemenangan personal, melainkan amanah kolektif dari pemuda Bolmut yang percaya pada integritas dan arah juang yang jelas.
Kepemimpinan sejati tidak diukur dari seberapa keras kita berbicara, tetapi seberapa bijak kita mendengar dan bertindak. Maka biarlah periode ini menjadi panggung pengabdian, bukan pementasan ego. Karena di tangan pemuda yang bersatu dan berpikir jernih, masa depan selalu punya harapan. (*)

Presidium KAHMI Bolmut, Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar