Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Dinilai Jadi Tolak Ukur Kinerja Pemda

DPRD Bolmut779 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan serius anggota DPRD. Dalam rapat paripurna penyampaian dokumen tersebut, Selasa, (24/6/2025), anggota DPRD Bolmut Sutrisno Van Gobel menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar laporan tahunan, melainkan instrumen evaluatif atas kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berjalan.

“Ranperda ini merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ujar Sutrisno kepada media ini usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, melalui dokumen pertanggungjawaban APBD, DPRD bisa menilai seberapa konsisten pemerintah daerah melaksanakan rencana pembangunan, mulai dari efisiensi penggunaan anggaran hingga akurasi capaian program yang dirancang. Ranperda ini menjadi ruang bagi publik dan wakil rakyat untuk mengukur sejauh mana transparansi, akuntabilitas, serta orientasi kebijakan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut politisi Partai Perindo itu, forum paripurna seperti ini tak hanya bersifat prosedural, melainkan menjadi momen reflektif yang menentukan arah pembenahan ke depan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif, agar proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sutrisno juga menyinggung soal pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan publik dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari serapan anggaran, tetapi dari keberlanjutan dampak yang dirasakan oleh warga, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia berharap, seluruh fraksi di DPRD dapat mencermati secara kritis isi dari Ranperda tersebut dalam pembahasan selanjutnya. Evaluasi mesti dilakukan berbasis data, fakta lapangan, serta aspirasi warga yang selama ini menjadi tolok ukur representasi politik anggaran.

Baca Juga  Ranperda Dipertajam, Fraksi Karya Boltara Maju Tekankan Evaluasi dan Sinergi

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dijadwalkan akan dibahas lebih rinci dalam tahapan berikutnya oleh DPRD, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Komentar