Hulu Sungai Busato Dikeruk Empat Ekskavator, Tambang Ilegal Ancam Air Bersih dan Irigasi

BOROKO, BINADOW.COM — Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mencapai titik yang disebut warga sebagai tahap paling brutal. Media ini memperoleh informasi terdapat empat ekskavator beroperasi di kawasan lereng Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan zona tangkapan air yang secara hukum adalah kawasan lindung ekologis
Operasi tersebut terjadi tepat di atas jalur air yang mengalir ke bendungan irigasi seluas 118 hektare di Kecamatan Pinogaluman. Lereng yang digali membuka potensi kerusakan serius pada struktur DAS dan meningkatkan risiko sedimentasi, longsor, hingga terganggunya aliran air pertanian.
Sumber media ini menyebut kondisi itu sebagai ancaman langsung terhadap keamanan pangan.
“Kalau ini dibiarkan, air ke sawah bisa tersumbat lumpur. Petani yang jadi korban,” ujar sumber yang enggan di bebebrkan nemanya, Minggu (6/12/25)
Masalahnya tidak berhenti di situ. Di bawah kaki lereng lokasi pengerukan, terdapat bak penampungan air bersih yang selama ini menjadi sumber konsumsi warga Busato. Aktivitas alat berat di atas fasilitas vital tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran bahan galian, kerusakan bak penampungan, serta hilangnya akses air layak konsumsi bagi ratusan warga.
Secara regulatif, tindakan itu melanggar sejumlah aturan utama. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyatakan setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin berusaha serta tidak boleh dilakukan di kawasan yang secara ekologis dilindungi. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menegaskan bahwa lereng DAS merupakan zona perlindungan yang tidak boleh diganggu aktivitas yang berpotensi merusak keseimbangan hidrologi. Aktivitas ini juga berpotensi menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan perusakan ekosistem sumber air.
Warga Busato menyebut aktifitas penambangan sudah terjadi sejak bertahun-tahun namun dilakukan secara manual, ementra aktivitas ekskavator berlangsung sejak beberapa minggu terakhir dan diduga melibatkan pihak yang tidak mengantongi izin tambang.
“Kami heran bagaimana alat berat bisa masuk sebanyak itu tanpa ada pengawasan,” kata seorang warga lainnya.
Penulis: Ramdhan Buhang