Jaringan Narkoba Masuk Bolmut, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi
BOROKO, BINADOW.COM — Jejak dugaan peredaran narkoba lintas wilayah mengarah ke Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut mengamankan pria berinisial AB bersama 13 paket kecil yang diduga berisi sabu, Senin, (5/10/2026).
Kasus ini bermula dari informasi Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Informasi itu mengarah kepada AB yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga menduga AB memasok narkotika hingga ke wilayah hukum Polres Bolmong. Karena itu, Satresnarkoba Polres Bolmong berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bolmut.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian, S.H., M.H. merespons informasi tersebut. Ia memerintahkan Tim URC Resmob Limango menyelidiki keberadaan AB di Desa Tombulang.
Katim Resmob AIPTU Moh. Trisno Alimuda memimpin penyelidikan bersama tiga personel. Tim kemudian memantau pergerakan AB hingga menuju kediamannya.
Sekitar pukul 12.20 Wita, petugas mendatangi rumah tersebut. Mereka lalu memeriksa sejumlah ruangan dan menemukan 13 bungkus kecil yang diduga berisi sabu.
13 Paket Sabu dalam Kotak Pensil
Polisi menemukan 13 paket kecil itu di dalam sebuah kotak pensil. Petugas juga menemukan plastik klip bening berukuran besar di lokasi.
Selain itu, polisi mengamankan satu alat bong dan telepon genggam Oppo A77s. Sebuah kotak pensil berwarna biru muda juga masuk dalam barang bukti.
Petugas kemudian membawa AB bersama barang bukti ke Mako Polres Bolmut. Setelah itu, Satreskrim Polres Bolmut menghubungi Satresnarkoba Polres Bolmong.
Kedua satuan tersebut kemudian berkoordinasi mengenai penanganan perkara. Satresnarkoba Polres Bolmong selanjutnya menerima AB dan seluruh barang bukti dari Resmob Limango.
Polisi Telusuri Jaringan
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengatakan kerja sama antarwilayah membantu polisi menindaklanjuti informasi peredaran narkotika.
“Resmob Limango Polres Bolmut membantu melakukan penyelidikan di wilayah hukum Bolmut. Proses penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan Satresnarkoba Polres Bolmong,” ujar Rofly kepada media ini.
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han. menegaskan jajarannya tidak ingin wilayah Bolmut menjadi jalur peredaran narkotika.
Karena itu, Andhika meminta personelnya memperkuat koordinasi dengan Polres Bolmong. Menurut dia, polisi harus segera bergerak ketika menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika lintas wilayah.
“Saya telah memerintahkan jajaran membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Polres Bolmong dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” kata Andhika.
Andhika menilai jaringan narkotika dapat bergerak melintasi batas wilayah hukum. Karena itu, pertukaran informasi antarpolisi menjadi penting.
“Jangan sampai wilayah hukum kita dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Penyidik Dalami Asal Barang
Kini penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong memeriksa AB dan seluruh barang bukti. Mereka juga menelusuri asal 13 paket tersebut.
Selain itu, penyidik mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan tersebut akan menentukan sejauh mana jaringan peredaran narkotika itu bergerak.
Pengungkapan di Tombulang pun membuka penyelidikan lebih jauh mengenai dugaan jalur narkotika antara Bolmut dan Bolmong.
Penulis: Ramdan Buhang



