Indeks Reformasi Birokrasi Bolmut Tembus Predikat Sangat Baik

Kab. Bolmut28 Dilihat

BOLMUT, BINADOW.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mencatatkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Setelah melalui empat tahun proses perbaikan bertahap, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) daerah ini akhirnya berhasil meraih predikat Baik dengan skor 72,91 pada tahun 2024.

Peningkatan skor ini menunjukkan pencapaian yang signifikan. Pada tahun 2021, Bolmut hanya memperoleh skor 40,03 dengan predikat C. Pada tahun berikutnya, nilai tersebut meningkat menjadi 48,70, meskipun statusnya masih belum berubah. Tren positif terus berlanjut pada tahun 2023, ketika indeks RB melonjak menjadi 59,99, yang menyebabkan perubahan status Bolmut menjadi CC.

“Capaian tahun 2024 ini adalah hasil dari konsistensi dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ungkap seorang pejabat Pemkab Bolmut kepada media ini.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bolmut, Supriadi Goma, kepada media ini menyatakan, capaian IRB Bolmut pada tahun 2024 merupakan kabar gembira dari hasil kerja keras instansi Pemerintah Daerah yang mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan daerah. “Ini mencerminkan komitmen kuat Pemda Bolmut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dimana sejak penilaian IRB dimulai pada tahun 2021, Pemda Bolmut terus mengalami kenaikan,” beber Goma pada Selasa (06/05/2025).

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena menjelaskan, pencapaian predikat Baik pada Indeks Reformasi Birokrasi (RB) adalah hasil dari upaya kolektif yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Keberhasilan ini bukanlah hasil instan, melainkan hasil dari proses berkelanjutan dan perbaikan yang telah kami lakukan selama bertahun-tahun. Salah satu hal yang kami tekankan adalah pentingnya soliditas antar OPD. Masing-masing OPD memiliki peran dan kewenangan dalam menjalankan fungsinya, namun mereka semua harus saling mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, kualitas reformasi birokrasi sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan relevan.

“Setiap aspek laporan yang kami buat, mulai dari laporan keuangan, kinerja, hingga penyelenggaraan pemerintahan, semuanya harus berlandaskan data yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Data ini menjadi pijakan utama bagi kami dalam melakukan evaluasi, perencanaan, dan pengambilan keputusan,” tambahnya.

Menurut Bupati, salah satu tantangan terbesar dalam proses reformasi birokrasi adalah bagaimana memastikan bahwa semua OPD dapat menyelaraskan tujuan dan menyediakan data yang valid.

“Kami sering kali menghadapi kendala ketika salah satu OPD tidak dapat menyediakan data yang diperlukan. Hal ini tentu menghambat kualitas laporan yang dihasilkan dan akhirnya mengurangi efektivitas reformasi birokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, integrasi data antar OPD menjadi kunci dalam mencapai hasil yang optimal,” jelas Bupati.

Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kepemimpinan yang inklusif dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Pemimpin daerah tidak hanya sekadar menjadi pengambil keputusan, tetapi harus menjadi fasilitator yang mampu menggerakkan seluruh komponen pemerintahan. Kami terus berupaya untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

“Reformasi birokrasi ini bukan hanya soal mengejar angka atau skor tertentu, tetapi tentang bagaimana menciptakan tata kelola yang benar-benar melayani masyarakat. Setiap langkah kami dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi mencapai pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar