BOROKO, BINADOW.COM – Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk memastikan progres penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmut, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD itu dipimpin langsung Ketua Komisi, Abdul Zamal Lauma, SIP. Hadir pula anggota Komisi III lainnya, yakni Sekretaris Komisi Fikri Gam, Sem Hasan, Donal Lamunte, Meidi Pontoh, dan Andriansyah Pakaya. Dari unsur pimpinan DPRD, turut mendampingi Drs. Hi. Depri Pontoh.
Pemerintah daerah diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Bolmut, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si, bersama para kepala OPD teknis terkait. Di antaranya Kepala Bapelitbang, Aroman Talibo, Kepala Dinas PUTR, Abdul Jalil Pandialang, ST, Kepala Dinas Kominfo, Mirwan Datukramat, Kepala Dinas Perkimtan, Ramin Buhang, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Adler TH. Manginsoa, SST, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan, Sriwahyuni Pontoh, S.Sos, serta Kepala Dinas Pariwisata, Moh. Noh Djarumia.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamal Lauma, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya penyusunan revisi RTRW agar sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“RTRW adalah dokumen penting, acuan semua sektor pembangunan. Karena itu harus jelas, terukur, dan melibatkan semua stakeholder,” ujarnya kepada media ini.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, mengungkapkan progres penyusunan draft Ranperda RTRW sudah mencapai 80 persen. Ia menyebut masih ada sejumlah dokumen pendukung yang perlu dilengkapi, baik kajian teknis maupun akademis.
“Kami targetkan tahun ini draft rampung disusun, meski memang membutuhkan waktu yang panjang. Namun pemerintah daerah berkomitmen pada 2026 revisi RTRW Bolmut sudah bisa diketuk DPRD dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Nazarudin.
Adapun revisi RTRW membutuhkan penyelesaian sedikitnya 24 dokumen lintas sektor dari berbagai OPD. Dari Dinas PUPR misalnya, harus menyelesaikan SK Bupati penetapan jaringan jalan kabupaten, RISPAM, RISPAL, masterplan persampahan, masterplan drainase, hingga masterplan RTH dan non-RTH. Dinas Pertanian menyiapkan dokumen KP2B serta kajian lokasi peternakan. Dinas Perhubungan menyusun tatanan transportasi lokal, dokumen pengembangan pelabuhan, serta kajian bandara perintis.
Sementara Dinas Pariwisata diminta merampungkan RIPARKAB, Dinas Perikanan menyiapkan kajian lokasi tambak dan penguatan RZWP3K, serta Dinas Perkimtan dengan RP3KP. Dinas Perindagkop menyusun RIPIK dan SIKM, Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas KLHS RTRW, dan BPBD melengkapi peta rawan bencana serta rencana penanggulangan bencana.
Selain itu, Dinas Kesehatan menyusun masterplan kesehatan, Dinas Pendidikan menyiapkan masterplan pendidikan, sementara Bapelitbang bertugas menyelesaikan kajian potensi pertambangan daerah serta masterplan energi.
Meski optimisme disampaikan, sejumlah catatan tetap mengemuka. Banyaknya dokumen lintas sektor yang harus dirampungkan membuat proses ini tidak ringan. Namun DPRD mengingatkan, tanpa regulasi tata ruang yang jelas, arah pembangunan Bolmut berisiko terus berjalan di atas landasan rapuh.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar