BOROKO, BINADOW.COM — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Boltara, Selasa, (7/10/2025), dengan fokus pada penataan ulang belanja publik di tengah kondisi fiskal yang tertekan.
Data yang diperoleh media ini menunjukkan, total Transfer ke Daerah (TKD) Boltara pada 2025 tercatat sebesar Rp591,65 miliar. Namun, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah pusat memangkas alokasi tersebut sebesar Rp110,13 miliar, sehingga TKD Boltara tahun depan hanya tersisa sekitar Rp481,52 miliar.
Wakil Ketua DPRD Boltara, Drs. Hi. Depri Pontoh, menyebut kondisi ini sebagai bentuk turbulensi fiskal yang harus disikapi dengan kebijakan anggaran yang matang.
“Pemangkasan ini memaksa kita melakukan reposisi prioritas. DPRD akan memastikan anggaran tetap pro rakyat dan tidak bergeser dari fungsi utamanya, melindungi dan menyejahterakan masyarakat,” ujar mantan Bupati Boltara ini.
Papa Adit sapaan akrabnya menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga prinsip spending mandatory dalam setiap pembahasan anggaran.
“Ada urusan wajib yang tidak bisa dikompromikan, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar publik. Ini harus tetap dijaga meski ruang fiskal menyempit,” katanya.
Sementara untuk urusan pilihan, lanjut Ketua DPW PPP Sulut ini, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan arah pembangunan jangka menengah.
“Kita tidak boleh mengorbankan visi pembangunan, tapi juga tak boleh memaksakan diri pada kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
DPRD, kata Depri, juga mendorong efisiensi pada belanja aparatur dan kegiatan nonproduktif. Ia menilai setiap OPD perlu melakukan rasionalisasi terhadap program yang bersifat administratif agar APBD lebih fokus pada kegiatan lapangan.
“Anggaran seremonial harus ditekan, yang diprioritaskan adalah kegiatan yang menggerakkan ekonomi rakyat, terutama di sektor pertanian, nelayan, dan UMKM,” tegasnya.
Menurut Depri, kondisi ini menjadi ujian bagi semua pihak dalam menempatkan APBD sebagai instrumen keadilan sosial.
“Kita sedang berada dalam turbulensi fiskal, tapi DPRD tidak kehilangan arah. Selama rakyat masih membutuhkan, APBD harus tetap berpihak,” pungkasnya.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar