Awal 2026, Bupati Boltara Ingatkan Perangkat Daerah Patuh Arah RPJMD

BOROKO, BINADOW.COM — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengingatkan seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa agar patuh terhadap arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltara 2025–2029.

Penegasan itu disampaikan Bupati pada awal masuk kerja tahun 2026 usai libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, tahun ini menjadi fase penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD, sehingga seluruh program dan kegiatan wajib berjalan searah dan saling terintegrasi.

Bupati menekankan setiap perangkat daerah harus mengutamakan program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian target RPJMD. Ia mengingatkan agar tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri, bersifat sektoral, maupun tidak selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kurangi belanja yang bersifat seremonial dan administratif berlebihan yang tidak memberi nilai tambah signifikan,” ujar Bupati kepada media ini.

Selain itu, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah diminta terus diperkuat. Seluruh jajaran pemerintah daerah juga diarahkan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Kepada para camat dan sangadi beserta perangkat desa, Bupati menegaskan desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Keberhasilan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan desa.

Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Anggaran desa diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah desa diharapkan mampu hadir sebagai solusi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mengembangkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, Ketua TP-PKK Boltara Ening Sutrisni Lasena Adam, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, para sangadi, aparat desa, serta ASN.

Komentar