PDI Perjuangan Sesalkan RDP Dugaan Menu MBG Bermasalah Digelar Tertutup
BOROKO, BINADOW.COM — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Drs. Hi. Amin Lasena, menyayangkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah yang digelar secara tertutup oleh DPRD Boltara.
Menurut Amin, persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya siswa, orang tua, serta pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, publik berhak mengetahui jalannya pembahasan dan hasil yang diperoleh dalam rapat tersebut.
“RDP itu bukan membahas rahasia negara. Yang dibahas adalah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Boltara, Drs. Hi. Amin Lasena, saat ditemui sejumlah awak media di salah satu kafe kawasan wisata Pantai Batu Pinagut, Senin, (22/6/2026).
Amin menilai keterbukaan merupakan prinsip dasar yang harus dijaga oleh lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Menurutnya, semakin besar perhatian masyarakat terhadap suatu persoalan, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi.
Ia mengingatkan, keputusan menutup akses publik terhadap rapat yang membahas isu strategis justru berpotensi menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau rapat ditutup, orang akan bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya dibahas? Mengapa masyarakat tidak boleh tahu? Padahal yang sedang dibahas adalah program yang menggunakan uang rakyat dan menyasar anak-anak sekolah,” katanya.
Mantan Wakil Bupati Boltara itu juga mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Boltara agar memperjuangkan keterbukaan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Saya sudah memerintahkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan agar setiap agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat didorong dilaksanakan secara terbuka. Rakyat berhak mengetahui apa yang dibahas oleh wakil-wakil mereka,” ujarnya.
Menurut Amin, keterbukaan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan politik yang harus dijalankan oleh setiap anggota legislatif.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat agenda rapat yang membahas persoalan publik namun digelar secara tertutup tanpa alasan yang jelas, Fraksi PDI Perjuangan diminta menyatakan keberatan.
“Kalau yang dibahas menyangkut pelayanan publik, penggunaan anggaran negara, atau program yang berdampak langsung kepada masyarakat, rapat semestinya terbuka. Itu yang harus diperjuangkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan,” tegasnya.
Amin bahkan mengimbau kader-kader partainya tidak ikut melegitimasi agenda yang menutup akses informasi publik.
“Jika ada agenda yang seharusnya diketahui masyarakat tetapi dipaksakan tertutup, saya mengimbau anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak mengikuti agenda tersebut. Kehadiran mereka jangan sampai melegitimasi proses yang mengabaikan hak publik untuk tahu,” kata Amin.
Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi.
“DPRD adalah rumah rakyat. Jangan sampai rakyat justru dijauhkan dari informasi yang menyangkut kepentingan mereka sendiri. Semakin besar kepentingan publik dalam suatu persoalan, semakin besar pula kewajiban membuka proses pembahasannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, RDP terkait dugaan menu MBG bermasalah di Boltara yang semula digelar terbuka berubah menjadi tertutup. Pintu Ruang Komisi I DPRD Boltara ditutup dan ditempeli pemberitahuan bertuliskan “Rapat Tertutup”, sehingga awak media dan masyarakat tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan.
Dugaan menu MBG bermasalah mencuat setelah muncul keluhan terkait makanan yang disajikan kepada siswa dalam program tersebut. Persoalan itu kemudian menjadi perhatian publik dan dibahas dalam RDP yang melibatkan sejumlah pihak terkait. (**/dan)


