JAKARTA, BINADOW.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan pentingnya kepatuhan dan kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai indikator komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi media yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada 27 September 2023.
Alexander Marwata menyatakan bahwa meskipun terdapat peningkatan dalam pelaporan LHKPN, masih ada celah dalam pelaporan tersebut. “Mungkin masih banyak harta kekayaan yang disembunyikan dan belum dilaporkan oleh penyelenggara negara. Ke depannya, LHKPN bisa menjadi sarana mendeteksi lifestyle dari penyelenggara negara. Tentu diperlukan upaya ekstra dalam membongkar hal-hal rawan seperti ini,” ujar Alex.
Selama periode 2020-2022, terjadi peningkatan signifikan dalam pelaporan LHKPN. Pada tahun 2020, persentase pelaporan LHKPN mencapai 97,35%. Angka tersebut meningkat menjadi 98,36% pada tahun 2021 dan naik lagi menjadi 98,76% pada tahun 2022. KPK terus mendorong pemanfaatan data LHKPN untuk promosi dan mutasi jabatan di instansi negara. Hingga tahun 2023, KPK telah memenuhi 57 permintaan rekam jejak penyampaian LHKPN terkait mutasi jabatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti potensi penurunan kepercayaan publik atas transparansi penyelenggara negara terkait kontestasi politik 2024 dan perubahan aturan pelaporan LHKPN untuk pemilihan umum tahun 2019 dan 2024. “KPU telah berkonsultasi dengan KPK untuk membuat aturan pelaporan LHKPN calon presiden dan calon wakil presiden untuk tahun 2024,” ungkap Pahala.
KPK mengajak seluruh masyarakat dan media untuk terlibat langsung dalam upaya pemberantasan korupsi. Data LHKPN yang dapat diakses oleh publik diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar