Bawaslu Bolmut Patroli Ketat Hak Pilih Warga, Temukan Satu Pemilih TMS

News732 Dilihat

BOROKO, BINADOW.ID – Dalam rangka memastikan hak pilih warga terpenuhi, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan patroli aktif di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Senin (16/10/2023).

Dalam patroli tersebut, Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, S.Hut, memimpin langsung tim patroli yang terdiri dari staf sekretariat Bawaslu.

banner 851x315

“Kami akan bersama Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di wilayah koordinasi masing-masing. Hal ini untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” ujar Abdul Muin Wengkeng.

Pada hari ini, tim patroli mengunjungi Sekretariat PPS Desa Bunia, serta menjelajahi beberapa rumah penduduk dan berinteraksi dengan kelompok masyarakat yang tengah berkumpul.

Tim memastikan bahwa masyarakat yang mereka temui sudah terdaftar sebagai pemilih, dan mengimbau agar yang belum terdaftar segera melapor ke PPS Desa Bunia.

Dalam hasil patroli yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.00 WITA, tim mengidentifikasi satu pemilih, Mohammad Iqra Afandi Sinubu, yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ternyata sudah menjadi Anggota POLRI, sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Abdul Muin Wengkeng mengatakan, temuan tersebut menjadi bukti bahwa Bawaslu Bolmut berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang jujur dan akuntabel.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemilu, termasuk dalam hal pendataan pemilih. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilihnya dapat menggunakan hak suaranya,” tegasnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjamin integritas dan keabsahan data pemilih pada Pemilu Serentak 2024, menjadikan proses demokrasi lebih transparan dan akuntabel.


Penulis: Ramdan Buhang

Komentar