Hearing Terkait Kasus Guru Diwarnai Ketegangan, Begini Faktanya

BINADOW.COM, BOROKO – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Komisi 1 akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait insiden kontroversial di SDN 1 Bintauna. Insiden ini melibatkan Kepala Sekolah Rasman Dg. Taleba dan seorang guru bantu bernama Ayu, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam kesaksiannya, Rasman membantah tuduhan telah mengusir Ayu. Ia menegaskan peristiwa tersebut hanya merupakan miskomunikasi. Menurutnya, Ayu tidak hadir dalam rapat yang diadakan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sehingga keputusan mengenai pembagian hadiah untuk siswa berprestasi tidak sesuai dengan inisiatif yang diambilnya.

banner 851x315

“Saat saya melihat adanya persiapan di luar ruangan, saya sedikit kaget. Namun, saya tidak marah, hanya bergegas menyapu halaman,” ungkap Rasman.

Pernyataan Rasman turut diperkuat oleh Lurah setempat, Jefri Lahamesang, yang mengaku tidak melihat adanya ketegangan saat kejadian berlangsung. “Saya hanya melihat Pak Kepsek sedang menyapu,” jelas Jefri.

Klarifikasi Soal Pengusiran dan Penggembokan Rumah Dinas

Mengenai dugaan pengusiran Ayu dari Rumah Dinas Guru (RDG), Rasman menegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah pengusiran. Namun, ia mengakui pintu pagar RDG sempat digembok dengan alasan keamanan karena sering terjadi perusakan fasilitas oleh anak-anak yang menghirup ehabon di area tersebut.

“Sebelum dan setelah menggembok pagar, saya sudah mengetuk pintu rumah Ayu, tapi tidak ada jawaban. Saya khawatir tetangga salah paham dengan tindakan saya,” jelasnya.

Di sisi lain, Ayu tetap berpegang pada kesaksiannya. Ia merasa diusir oleh Kepsek. Menurutnya, saat insiden terjadi, banyak orang tua siswa yang datang mengadu kepadanya karena Kepala Sekolah marah-marah.

“Saya mencoba meminta penjelasan, tetapi tidak ditanggapi. Saya pun menangis karena merasa tertekan,” ungkap Ayu di hadapan anggota Komisi 1 dan jajaran Pemkab Bolmut.

Baca Juga  Bupati Boltim Hadiri Pelepasan Mudik Gratis 2025, Gubernur Sulut Beri Pesan Keselamatan untuk Pemudik

Ayu juga membantah klaim Rasman telah mengetuk pintunya sebelum menggembok pagar. “Saya tidak mendengar apa pun. Guru yang datang ke rumah saya hanya meminta karung dan tanda tangan berkas, bukan memberikan kunci,” jelasnya.

Ketegangan Saat Hearing

Hearing ini sempat berlangsung panas ketika anggota Komisi 1, Abdul Mulo Dg. Mulisa, mengajukan pertanyaan yang dijawab dengan nada kurang pantas oleh Rasman.

“Mohon kalau kasih pertanyaan itu yang masuk akal,” ujar Rasman, yang kemudian memancing reaksi keras dari anggota Komisi lainnya, Ramjan Sune.

“Kepsek jangan terlalu berlebihan. Kami di sini mencari solusi, bukan untuk dipandang enteng,” tegas Ramjan.

Meski diwarnai ketegangan, hearing akhirnya berakhir dengan damai. Rasman dan Ayu saling memaafkan atas kejadian yang terjadi.

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar