Kematian Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

BANJARBARU, BINADOW.COM – Kematian jurnalis Juwita di Banjarbaru menjadi sorotan setelah ditemukan fakta bahwa ia tewas dengan luka mencurigakan. Juwita (23) ditemukan tidak bernyawa di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 22 Maret 2025.

Awalnya, kematian jurnalis Juwita diduga sebagai kecelakaan. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya luka memar di lehernya serta hilangnya ponsel korban, yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

banner 851x315

Oknum TNI AL Jadi Tersangka

Setelah penyelidikan intensif, seorang oknum TNI Angkatan Laut berinisial J, berpangkat kelasi satu, diduga sebagai pelaku utama pembunuhan. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak TNI AL menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang dilakukan anggotanya. “Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan TNI AL dalam pernyataan resminya.

Keluarga dan Komunitas Pers Tuntut Keadilan

Kematian jurnalis Juwita memicu reaksi keras dari keluarga dan komunitas pers. Keluarga korban mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan juga menuntut keadilan dan menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. “Kasus ini harus menjadi momentum bagi negara untuk memastikan keamanan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujar perwakilan PWI.

Penulis: Rits Rumewo

Baca Juga  Bupati Boltim Hadiri Pelepasan Mudik Gratis 2025, Gubernur Sulut Beri Pesan Keselamatan untuk Pemudik

Komentar