GUNUNG MAS, BINADOW.COM – PT. Imecon Trakindo kembali menjadi sorotan setelah keluhan karyawan outsourcing PT. SKS Kalimantan terkait keterlambatan pembayaran kompensasi tahunan tak kunjung mendapat tanggapan.
Hingga Sabtu (6/4/2025), upaya konfirmasi yang dilakukan BINADOW.COM tidak mendapat respons dari pihak perusahaan. Karyawan pun semakin geram karena pekerja di PT. SLK, yang juga berada di bawah pengelolaan PT. Imecon Trakindo, sudah menerima hak mereka sejak Februari lalu.
“Kami sudah menunggu lama tanpa kejelasan. Kalau karyawan di SLK bisa cepat menerima, kenapa kami dibiarkan begini?” ungkap salah satu pekerja, Sabtu (6/4/2025).
Masalah ini bukan kali pertama terjadi. Tahun lalu, PT. Imecon Trakindo juga baru membayarkan kompensasi setelah mendapat tekanan dari karyawan. Pola keterlambatan yang terus berulang ini semakin memperjelas dugaan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja.
Upaya konfirmasi melalui berbagai jalur komunikasi tetap tidak direspons, menunjukkan sikap tutup telinga dari PT. Imecon Trakindo terhadap hak pekerja yang telah bekerja keras menjaga operasional perusahaan.
Pewarta: WED
Editor: Ramdan Buhang

Presidium KAHMI Bolmut, Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar