BOROKO, BINADOW.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pernah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan rumah tangga Sekretaris Daerah (Sekda), meskipun hingga kini jabatan Sekda tidak difasilitasi rumah jabatan.
Anggaran itu tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) resmi dengan nomenklatur “Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Sekretaris Daerah”, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan salinan DPA yang diperoleh media ini, belanja tersebut berdiri sebagai pos tersendiri dan tidak melekat pada kegiatan protokoler atau operasional kantor.
Masalahnya, sejak kabupaten ini berdiri, tidak pernah ada rumah jabatan bagi Sekda. Tidak ditemukan Surat Keputusan penunjukan rumah pribadi sebagai rumah jabatan sementara, tidak pula terdapat dokumen yang mencatat aktivitas kedinasan di rumah yang dimaksud.
Hasil penelusuran media ini menunjukkan anggaran tersebut hanya sekali dimuat dan tidak kembali tercantum dalam dokumen APBD tahun-tahun berikutnya.
Sejak pos itu muncul, jabatan Sekda di Bolmong Utara telah berganti beberapa kali. Namun tak satu pun dari mereka menyampaikan klarifikasi atau membantah keberadaan anggaran tersebut. Uang negara tetap dibelanjakan, tanpa penjelasan ke publik.
Berdasarkan regulasi, anggaran rumah tangga hanya diperuntukkan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membedakan secara tegas antara pejabat politik dan pejabat administratif.
Sekretaris Daerah merupakan Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan administratif, bukan pejabat politik yang memiliki hak atas fasilitas rumah tangga. Terlebih lagi, jika rumah dinas tidak disediakan, maka belanja rumah tangga seharusnya tidak dianggarkan. Itulah prinsip paling dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar