JAKARTA, BINADOW.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi setoran lain yang diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Noel sebelumnya diketahui menerima uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumah serta satu unit motor Ducati. Namun, pengakuan terbaru membuka kemungkinan ada penerimaan lain.
“Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Asep menambahkan, selain menggunakan pasal pemerasan, penyidik kini menjerat Noel dengan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor tentang gratifikasi.
“Maka kami, selain menggunakan Pasal 12e, kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” ujarnya.
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan diduga berlangsung sejak 2019. Biaya resmi pengurusan hanya Rp 275 ribu, namun dipatok hingga Rp 6 juta. Dari selisih itu, terkumpul Rp 81 miliar yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 11 tersangka, antara lain pejabat Kemenaker, eks Wamenaker Noel, hingga pihak swasta. Mereka adalah:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–sekarang)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (eks Wamenaker RI)
- Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
- Supriadi (Koordinator)
- Temurila (PT KEM Indonesia)
- Miki Mahfud (PT KEM Indonesia).
(smn/try)

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar