Polisi Sisir Titik Rawan di Kaidipang, 13 Liter Cap Tikus Disita
BOROKO, BINADOW.COM — Polsek Urban Kaidipang menyita 13 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sabtu, (20/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Urban Kaidipang, AKP Sofian Ramin. Kegiatan melibatkan tiga personel, yakni Aiptu Dahroni Derek, Aipda Agus Budiawan, dan Bripka Achda Dotinggulo.
Sasaran patroli meliputi kawasan wisata Batu Pinagut, SPBU Boroko di Desa Kuala Utara, serta sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Urban Kaidipang.
Selama patroli, personel melakukan dialog dengan masyarakat dan kelompok pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari. Polisi mengimbau warga ikut menjaga keamanan lingkungan, menghindari pelanggaran hukum, serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Selain patroli dialogis, petugas juga memeriksa berbagai jenis kendaraan bermotor guna mengantisipasi masuk dan keluarnya barang-barang ilegal di wilayah Kecamatan Kaidipang.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 13 liter minuman keras jenis cap tikus milik Rahmat Hamzah, 53 tahun, warga Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang.
Kapolsek Urban Kaidipang, AKP Sofian Ramin, mengatakan KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Sofian kepada media ini.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal masih menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat.
“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian kami karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, sekaligus mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Kaidipang dapat terus terjaga,” ujar Sofian.
Rangkaian KRYD dan Patroli Cipta Kondisi berakhir sekitar pukul 23.30 Wita. Hingga kegiatan selesai, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kaidipang dilaporkan tetap aman dan terkendali. (**/dan)