Komisi I DPRD Boltara Minta Maaf atas Polemik RDP MBG Tertutup
BOROKO, BINADOW.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Salim Bin Abdullah yang didampingi Sekretaris Komisi I Djoni Patiro, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah wartawan terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah yang digelar secara tertutup, Senin, (22/6/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Salim dalam pertemuan bersama sejumlah wartawan di salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut usai pelaksanaan RDP.
Dalam pertemuan itu, Politis Partai Persatuan pembangunan ini, mengakui sebelumnya telah menghubungi sejumlah awak media dan meminta agenda RDP diliput secara langsung. Namun dalam pelaksanaannya, rapat tersebut akhirnya berlangsung tertutup sehingga wartawan tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan dari dalam ruang rapat.
Salim menyampaikan penyesalan atas situasi yang terjadi dan meminta maaf apabila keputusan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi kalangan pers yang telah hadir memenuhi undangan peliputan.
“Saya secara pribadi meminta maaf kepada teman-teman wartawan. Sebelumnya saya memang mengharapkan agenda ini bisa diliput secara terbuka, namun dalam pelaksanaannya terdapat pertimbangan lain sehingga rapat berlangsung tertutup,” ujar Salim.
Menurut Salim, keputusan tersebut bukan semata-mata keinginannya. Ia mengaku sejak awal menghendaki agar rapat dapat berlangsung terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pihak-pihak terkait.
“Awalnya memang kami berencana membuka rapat ini. Namun teman-teman di DPRD memiliki pandangan lain sehingga akhirnya rapat dilaksanakan secara tertutup,” katanya.
Meski demikian, Salim menegaskan tidak ada niat untuk menghalangi kerja jurnalistik maupun menutup akses informasi kepada publik. Ia memastikan hasil pembahasan tetap dapat diperoleh media melalui wawancara dengan pihak-pihak yang mengikuti rapat.
Salim juga menegaskan hubungan kemitraan antara DPRD dan insan pers harus tetap terjaga karena media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain menjelaskan polemik rapat tertutup, Salim juga memaparkan sejumlah hasil yang diperoleh dalam RDP tersebut. Menurut dia, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boroko telah mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan Program MBG dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang memicu keluhan dari sejumlah penerima manfaat.
“Dalam rapat tadi pihak SPPG mengakui adanya kekeliruan dan telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi I DPRD Boltara mengeluarkan sejumlah rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan Program MBG di daerah tersebut.
Rekomendasi itu antara lain penambahan tenaga kerja, penambahan armada operasional distribusi, penempatan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan, serta penambahan dapur MBG di setiap kecamatan.
Menurut Salim, kapasitas pelayanan yang saat ini ditangani SPPG Boroko sudah terlalu besar jika hanya ditopang satu dapur pelayanan.
“Idealnya satu kecamatan memiliki dua SPPG. Jumlah penerima manfaat sangat banyak, sementara jarak distribusi juga cukup jauh,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, saat ini SPPG Boroko melayani sekitar 2.700 penerima manfaat setiap hari. Namun proses distribusi hanya didukung dua kendaraan operasional.
Kondisi tersebut menyebabkan proses produksi makanan harus dimulai sejak dini hari. Makanan mulai dimasak sekitar pukul 02.00 Wita dan baru tiba di sekolah-sekolah penerima manfaat sekitar pukul 09.00 Wita.
Menurut Salim, kondisi itu perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi efektivitas distribusi dan kualitas pelayanan program di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Boltara, Joni Patiro, mengatakan hasil RDP menunjukkan perlunya pembenahan dalam pelaksanaan Program MBG agar pelayanan kepada siswa dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Joni, DPRD tidak hanya fokus pada persoalan yang terjadi, tetapi juga mendorong solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menilai rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, mulai dari penambahan tenaga kerja, armada operasional hingga penambahan dapur MBG, merupakan kebutuhan yang harus segera mendapat perhatian.
“Yang paling penting adalah bagaimana program ini tetap berjalan dengan baik dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat bisa semakin meningkat,” ujar Joni.
Ia juga menyoroti tingginya beban kerja yang saat ini ditangani SPPG Boroko. Dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 2.700 orang dan dukungan armada yang terbatas, menurutnya diperlukan penguatan sarana dan sumber daya manusia agar distribusi makanan dapat berlangsung lebih efektif.
Joni berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait demi meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Boltara.
Polemik mengenai pelaksanaan RDP tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah agenda yang semula diinformasikan dapat diliput secara langsung berubah menjadi rapat tertutup. Bahkan di pintu ruang rapat ditempel pemberitahuan bertuliskan “Rapat Tertutup” sehingga awak media dan masyarakat tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan.
RDP tersebut membahas dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis yang dikeluhkan sejumlah guru dan siswa di Kecamatan Kaidipang. Rapat menghadirkan pihak SPPG Boroko, Dinas Kesehatan Boltara, Dinas Pendidikan Boltara, serta pihak SDN 13 Kaidipang.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Boltara, Amin Lasena, menyayangkan pelaksanaan RDP yang digelar tertutup. Menurutnya, persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan publik sehingga masyarakat berhak mengetahui proses pembahasan maupun hasil yang diperoleh dalam rapat tersebut.
“RDP itu bukan membahas rahasia negara. Yang dibahas adalah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Amin kepada media ini. (**/dan)






