SPBU Boroko Diduga Terlibat Skandal Nota Fiktif, L-P-K-P-K Sebut Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

News1345 Dilihat

BINADOW.ID, BOROKO – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemrintah dan keadilan (LP-K-P-K) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membeberkan dugaan konspirasi antara SPBU Boroko dengan beberapa SKPD di wilayah tersebut terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua L-P-K-P-K Bolmut, Fadli Alamri, mengungkapkan bahwa SPBU Boroko diduga memberikan nota fiktif kepada beberapa SKPD.

banner 851x315

“Contohnya, kendaraan dinas yang mengisi Pertalite, namun nota yang diberikan adalah Pertamax. Begitu juga dengan kendaraan dinas bermesin diesel yang mengisi Solar, mereka malah meminta nota Dexalite. Nota-nota ini kemudian digunakan untuk pembuatan SPJ dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Fadli, Jumat, (22/03/2024)

Fadli menegaskan bahwa praktik ini jelas merugikan keuangan negara karena adanya selisih harga yang signifikan antara Pertalite/Pertamax dan Solar/dexalite

“Jika dihitung per bulan, dengan asumsi 100 kendaraan dinas melakukan praktik ini, dan rata-rata konsumsi Pertalite/Pertamax 700 liter/bulan dan Solar 500 liter/bulan, maka kerugian negara bisa mencapai puluhan jutaan rupiah. Dalam setahun, angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” papar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa dalam setiap pemberian nota atau kelengkapan untuk pembuatan SPJ, diduga Menejer SPBU Boroko meminta tarif kepada pihak SKPD.

“Ini semakin memperkuat dugaan konspirasi dan praktik curang yang dilakukan oleh SPBU Boroko,” tegas Fadli.

Oleh karena itu, L-P-K-P-K mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan konspirasi ini. Fadli meminta APH untuk melakukan pencocokan antara tanggal kwitansi/nota belanja dengan CCTV di SPBU Boroko untuk membuktikan kebenarannya.

Menanggapi tudingan tersebut, Menejer SPBU Boroko, Fauzi Alamri, membantahnya dengan tegas.

“Tuduhan itu tidak benar. Kami selalu memberikan nota sesuai dengan jenis BBM yang dibeli,” kata Fauzi.

Baca Juga  Kerusakan Lingkungan di Hulu Bintauna, DLH Bolmut Dituding Lakukan Pembiaran

Fauzi menegaskan SPBU Boroko berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan patuh dan taat hukum.

“Kami tidak memiliki kebijakan yang melanggar hukum” ujarnya. [dan]

Komentar