Kontradiksi Pernyataan Soal Revisi Anggaran KPU Bolmut, Pemkab Bilang Tidak Pernah Terima

Hukum & Kriminal821 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM – Polemik realisasi anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mencuat ke permukaan setelah muncul pernyataan saling bertolak belakang antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut dan Pemerintah Kabupaten Bolmut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

KPU Bolmut sebelumnya mengklaim telah mengajukan revisi anggaran hibah untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada. Revisi itu disebut penting mengingat adanya sejumlah kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang sebelumnya turut dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun, bantahan langsung datang dari Kepala Badan Kesbangpol Bolmut, Ramin Buhang. Ia menyatakan tidak pernah menerima dokumen revisi resmi dari KPU.

“Tidak ada penyampaian revisi NPHD ke kami. Kalau ada revisi, tentu melalui mekanisme yang formal dan disampaikan ke pemerintah daerah, dalam hal ini Kesbangpol,” terang kata papa Mawan sapaan akrab Ramin, (14/04/2025).

Kontradiksi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius dari masyarakat, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah daerah senilai Rp21,5 miliar yang hanya menyisakan sekitar Rp150 juta. Mekanisme perubahan anggaran, khususnya revisi terhadap NPHD, seharusnya melalui jalur resmi dan terdokumentasi agar tidak menimbulkan potensi celah hukum maupun penyimpangan administratif.

Perbandingan juga muncul dari Bawaslu Bolmut yang dalam laporan realisasinya diketahui masih memiliki sisa anggaran mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Hal ini turut memicu evaluasi publik terhadap efektivitas manajemen anggaran antar dua lembaga penyelenggara Pilkada di daerah yang sama.

Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, saat dikonfirmasi menjelaskan, anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan tahapan yang berjalan. Ketika beberapa kegiatan tidak dilaksanakan, kata dia, dilakukan revisi anggaran, yang kemudian dialihkan untuk kegiatan lain seperti rapat evaluasi dan penyebarluasan informasi.

Baca Juga  Realisasi Anggaran Pilkada KPU Bolmut Disorot, Sisa Rp150 Juta dari Rp21,5 Miliar

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar