DPRD

Tiga Fraksi DPRD Boltara Dorong Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Daerah

BOROKO, BINADOW.COM — Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, (17/6/2026).

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Fikri Gam mewakili Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju, Abdul Mulo Dg. Mulisa dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Tia Aprlia Modanggu selaku juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, kualitas perencanaan program, hingga pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Fikri Gam mengatakan Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan target pendapatan daerah tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Meski demikian, fraksinya mendorong pemerintah daerah terus memperkuat upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Selain itu, Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah maupun yang belum mencapai target kinerja.

Menurut Fikri, belanja daerah perlu lebih difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur penunjang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengurangan kemiskinan.

Sementara itu, Abdul Mulo Dg. Mulisa yang membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak hanya diukur dari angka dan laporan keuangan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Yang paling esensial bagi PDI Perjuangan adalah bagaimana kehadiran anggaran tersebut mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh wong cilik, oleh para petani, nelayan, buruh, dan seluruh masyarakat di pelosok Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya kepada rapat paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pola penyerapan anggaran yang dinilai masih terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas pekerjaan fisik sekaligus menghambat perputaran ekonomi masyarakat pada bulan-bulan awal tahun berjalan.

Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait besaran SiLPA tahun 2025. Mereka menilai perlu ada evaluasi guna memastikan SiLPA terjadi karena efisiensi belanja, bukan akibat keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Boltara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, fraksi itu mengingatkan agar capaian administratif tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Tia Aprlia Modanggu yang mewakili Fraksi PPP menilai realisasi pendapatan daerah menunjukkan perkembangan positif. Kendati demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergali secara maksimal.

Fraksi PPP menilai beberapa target pendapatan belum tercapai sesuai rencana akibat keterbatasan data wajib pajak, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, serta perlunya penguatan sistem pengawasan dan penagihan.

Karena itu, pemerintah daerah didorong terus melakukan pembaruan data, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain sektor pendapatan, Fraksi PPP juga menyoroti penyerapan anggaran pada sejumlah bidang yang belum mencapai target. Menurut mereka, kondisi tersebut dipengaruhi proses perencanaan yang belum maksimal, prosedur pengadaan yang memerlukan percepatan, serta keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

“Penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan hasil dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi,” kata Tia.

Meski menyampaikan berbagai masukan, ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pandangan umumnya, ketiga fraksi berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Boltara. (**/dan)

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button