PDIP Bolmut Bahas Ketua DPRD, Amin Ingatkan Kader Tunduk pada DPP

BOROKO, BINADOW.COM — Rapat internal Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memuat penegasan sikap terkait rekomendasi Ketua DPRD. Ketua DPC, Amin Lasena, meminta seluruh kader menunggu dan tunduk pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pernyataan itu disampaikan Amin dalam rapat bersama DPD yang digelar Selasa, (24/4/2026). Ia menekankan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk jabatan Ketua DPRD, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.
“Reposisi AKD harus atas persetujuan DPP. Siapapun yang diputuskan nanti, itu keputusan mutlak partai dan wajib diterima,” ujar Amin kepada peserta rapat, seperti disampaikan kepada media ini.
Ia juga mengingatkan kader agar tidak memunculkan gesekan internal menjelang keluarnya rekomendasi. Menurutnya, soliditas partai menjadi kunci menghadapi dinamika politik di daerah.
“Jangan ada gesekan sesama kader. Kita harus tetap solid,” katanya.
Amin menjelaskan, DPC PDIP Bolmut telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD, yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. Usulan itu telah disampaikan ke DPD Provinsi Sulawesi Utara dan diteruskan ke DPP.
Menurut Amin, sejak awal pengusulan hingga saat ini belum ada perubahan. DPC masih menunggu keputusan resmi yang akan ditetapkan dan ditandatangani Ketua Umum DPP, Megawati Soekarnoputri.
Saat ini, jabatan Ketua DPRD Bolmut masih dipegang Frangky Chendra berdasarkan rekomendasi DPD. Posisi tersebut berpotensi berubah jika keputusan DPP berbeda.
Selain membahas rekomendasi Ketua DPRD, rapat juga memutuskan sejumlah agenda konsolidasi internal. Di antaranya pelaksanaan fit and proper test (FPT) ulang bagi dua PAC di Bolmut, dengan hasil paling lambat diserahkan ke DPD pada Rabu, (29/4/2026).
PAC lama diminta menyusun laporan pertanggungjawaban tertulis. Jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) diwajibkan mengikuti seluruh materi pembekalan hingga selesai, termasuk absensi, resume, dan keterlibatan aktif sebagai bagian dari evaluasi.
Rapat juga menetapkan agenda rutin DPC digelar satu kali dalam sepekan, baik secara daring maupun luring. Kader yang belum terakomodasi di struktur DPC akan diarahkan ke PAC, badan, atau sayap partai.
Selain itu, DPC mengingatkan pengelolaan dana abadi anggota fraksi serta mendorong pemanfaatan media sosial secara masif. Fraksi juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja secara berkala dalam rentang satu hingga tiga bulan.
Pelantikan PAC hasil penataan direncanakan dilaksanakan serentak dalam satu lokasi, dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP. (**/dan)


