Sebar Fitnah di Masjid, Boby Masuara Dilaporkan ke Polisi

BOROKO, BINADOW.COM – Jurnalis berpengalaman dan Direktur PT Media Siber Binadow, Ramdan Buhang, resmi melaporkan Boby Masuara ke Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Polres Bolmut), Sulawesi Utara, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/46/IV/2025/SPKT/Res-Bolmut/Polda Sulut, tertanggal 16 April 2025.

Laporan ini bermula saat Boby Masuara secara terbuka menuding Ramdan sebagai pengguna akun Facebook palsu yang digunakan untuk menyerang pemerintah daerah. Tuduhan itu disampaikan langsung di hadapan banyak orang di sebuah masjid, sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan pribadi Ramdan.

“Tuduhan itu saya ketahui setelah ditelepon oleh Pak Samsudin Olii. Ia menyampaikan bahwa saya sedang dicari oleh beberapa orang karena Boby menyebut saya sebagai pengguna akun palsu tersebut,” ungkap Ramdan pada Selasa (16/04/2025).

Ramdan dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah yang merusak nama baik serta kredibilitasnya sebagai seorang wartawan.

“Buat apa saya mengoperasikan akun anonim hanya untuk mengkritik kebijakan Pemda Bolmut? Kalau saya ingin mengkritik, tentu saya menyampaikannya secara elegan lewat tulisan yang dipublikasikan di media. Profesi saya ini wartawan, bukan pencari sensasi lewat akun palsu,” tegasnya.

Menurutnya, tuduhan yang disampaikan secara langsung di ruang publik—bahkan di tempat ibadah—telah melukai martabatnya dan menimbulkan rasa tidak aman.

“Tudingan itu adalah fitnah yang merusak reputasi dan kredibilitas saya. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan secara langsung di ruang publik, apalagi ini disampaikan di masjid. Ini sudah menyangkut keselamatan pribadi saya,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan, S.Tr.K melalui Kanit I Pidana Umum BRIPKA Noldy Janis Mamisala saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan dari Ramdan Buhang telah diterima oleh pihaknya.

Baca Juga  Tudingan Putri Salju Berujung Laporan Polisi, Ramdan Buhang: Ini Mengancam Keselamatan Saya

“Benar, laporan tersebut telah kami terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal. Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap isi laporan, serta akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Bripka Noldy.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik orang lain, baik di media sosial maupun di ruang publik.

“Silakan menyampaikan kritik, tapi jangan sampai mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Jika ada yang merasa dirugikan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Tugas kami adalah menangani laporan secara profesional dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ramdan berharap agar laporan ini bisa diproses secara adil dan menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga etika, baik dalam bermedia sosial maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. [Tim Redaksi]

 

Komentar