BOROKO, BINADOW.COM – Harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Utara semakin mendekati kenyataan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri yang digelar Kamis, 24 April 2025, tiga calon daerah otonomi baru (DOB) dari Sulawesi Utara tercatat masuk dalam daftar prioritas pembentukan: Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kabupaten Talaud Selatan, dan Kota Langowan.
Masuknya ketiga calon DOB ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, dan Kota Kotamobagu, telah lama mempersiapkan diri untuk menjadi provinsi baru. Kehadiran BMR nantinya diharapkan dapat semakin memperkuat kontribusi daerah dalam pembangunan nasional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Kesimpulan RDP yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si., bersama Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si., memuat dua keputusan penting. Pertama, percepatan penyusunan dan penertiban Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah. Kedua, pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan syarat, kriteria, dan indikator yang lebih ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Rits Rumewo, S.IP., menyambut baik langkah ini.
“Ini bukan sekadar perjuangan satu wilayah, tetapi bagian dari cita-cita bersama untuk membangun daerah lebih cepat dan lebih merata. Kami optimis, lahirnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan menjadi bagian penting dari kemajuan Sulawesi Utara ke depan,” terang Rits kepada sejumlah awak media.
Ia menambahkan, sinergi antara semua pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional, menjadi kunci agar rencana besar ini dapat terwujud dengan baik.
“Ini adalah kemenangan semua masyarakat, baik di BMR maupun di Sulawesi Utara secara keseluruhan,” tutup Rits.
Penulis: Ramdan Buhang

Presidium KAHMI Bolmut, Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar