Fikri Gam CS, Berhasil Lobi Tambahan Pembangunan Tambatan Perahu Batu Pinagut

DPRD Bolmut1337 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM – Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara berhasil melobi tambahan pembangunan struktur tambatan perahu di Pantai Batu Pinagut, Desa Boroko Timur. Hasil itu diperoleh usai pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) pada Jumat, (13/6/2025) di Manado.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Komisi III, Fikri Gam, SH.I, bersama anggota Komisi III Andrianyah S. Pakaya, Midi Pontoh, Donal Lamunte, serta satu pendamping dari Sekretariat DPRD, Kiki Manuahe. dan satu tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan Yambat Pontoh. Mereka menyampaikan langsung keluhan masyarakat soal desain proyek nasional senilai Rp28 miliar yang dinilai tidak fungsional dan berpotensi mubazir.

“Kami sampaikan bahwa struktur tambatan yang sekarang tidak bisa digunakan menambat perahu. Tidak ada ruang air, hanya susunan batu,” kata Fikri kepada media ini.

Rombongan DPRD diterima oleh Allanos Kawengian, ST.MT, selaku Kepala Seksi Pelaksanaan; Alfianus Palisungan, ST.MT, sebagai Kepala SNVT PJSA Sulawesi I; dan Rheky Lontoh, ST.MT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 2.

Menanggapi masukan tersebut, BWSS I berkomitmen akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lanjutan berupa tambahan struktur sepanjang 20 meter ke arah laut. Mereka menyatakan telah melakukan kajian teknis, meski menyebut ada tantangan pekerjaan terkait kedalaman perairan di lokasi yang direncanakan.

“Ini menjadi komitmen mereka, agar tambatan bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Kami akan terus kawal sampai terealisasi,” ujar Fikri.

Selain itu, BWSS I juga merespons usulan pemanfaatan bagian atas struktur tambatan untuk pengerasan tambahan. Rencana ini bertujuan agar bagian atas tambatan bisa difungsikan sebagai jogging trek dan ruang publik, dengan catatan pelaksanaan akan dilakukan setelah struktur tambatan benar-benar stabil dan tidak terjadi pergerakan batu akibat hempasan ombak.

Pantai Batu Pinagut sebelumnya menjadi sorotan publik karena proyek pengaman pantai dan tambatan perahu yang dianggap gagal fungsi. Struktur yang dibangun lebih menyerupai pemecah gelombang dan tidak menyediakan ruang perairan yang layak bagi perahu nelayan.

Komisi III DPRD menegaskan, setiap proyek nasional harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas pembangunan fisik.

Penulis: Ramdan Buhang

Komentar