Polres Bolmut Gelar Trauma Healing bagi Anak Korban Kekerasan

Kab. Bolmut63 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara menggelar kegiatan trauma healing bagi seorang anak korban kekerasan seksual di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan psikologis korban sekaligus bentuk kepedulian kepolisian di bulan suci Ramadan.

Trauma healing dilakukan terhadap korban berinisial SY di kediamannya di Desa Pontak. Personel Satreskrim datang untuk membangun kedekatan emosional sekaligus memberikan dukungan moral agar korban dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih tenang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario V Sopacoly. Tim dipimpin KBO Reskrim IPTU Rio K. Sasuang didampingi PS Kaur Identifikasi AIPDA Moh. Trisno Alimuda, Kanit II merangkap Kanit PPA BRIPKA Oktavianus Tatangin, serta penyidik Unit PPA BRIPDA I Kadek Reina Wati.

Sekitar pukul 15.00 Wita, tim tiba di rumah korban dan disambut keluarga. Personel kemudian berkomunikasi secara aktif dengan korban dan keluarganya untuk mendengarkan keluhan yang dirasakan serta membangun rasa aman.

Sekitar pukul 16.00 Wita, tim mengajak korban menuju salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Kaidipang. Dalam kegiatan itu korban diberi kesempatan memilih berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mulai dari pakaian dalam, pakaian ibadah, pakaian lebaran, sandal, sepatu, hingga kaus kaki untuk kebutuhan sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan membeli makanan takjil untuk berbuka puasa bersama keluarga korban. Suasana sederhana tersebut diharapkan membantu mengembalikan rasa percaya diri korban sekaligus menghadirkan kehangatan di tengah keluarga.

Pada pukul 17.30 Wita, tim mengantar korban kembali ke rumah. Personel juga memberikan edukasi kepada keluarga agar terus memberi perhatian dan dukungan terhadap kondisi psikologis anak sehingga proses pemulihan dapat berjalan baik.

Baca Juga  Sekda Boltara Resmi Buka Pasar Senggol Boroko, Peluang Usaha Rakyat Kian Terbuka

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita dan seluruh personel kembali ke Mapolres Bolmong Utara dalam keadaan aman.

Korban SY sebelumnya merupakan korban tindak pidana kesusilaan berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 November 2025 di Polres Bolmong Utara. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap pertama di Kejaksaan Negeri Boroko.

Satreskrim Polres Bolmong Utara, menurut IPTU Mario, akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses hukum. Polisi juga berencana mendatangi sekolah korban untuk memberikan imbauan kepada guru dan siswa agar tidak melakukan perundungan.

Koordinasi dengan UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga akan dilakukan guna mendukung kegiatan trauma healing secara berkala.

“Di bulan Ramadan ini kami ingin menghadirkan rasa aman sekaligus kepedulian kepada korban. Pendampingan psikologis sangat penting agar anak dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal tanpa rasa takut maupun tekanan. Kami juga mengajak masyarakat bersama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” ujar IPTU Mario kepada media ini.

Komentar