PDIP Bolmut Bahas Ketua DPRD, Amin Ingatkan Kader Tunduk pada DPP

BOROKO, BINADOW.COM — Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan sikap terkait rekomendasi Ketua DPRD dalam rapat internal. Ketua DPC, Amin Lasena, meminta seluruh kader menunggu dan mematuhi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
DPP Pegang Kendali Rekomendasi
Amin menyampaikan pernyataan itu dalam rapat bersama DPD yang berlangsung Selasa, (24/4/2026). Ia menegaskan, DPP memegang kewenangan penuh dalam reposisi alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk jabatan Ketua DPRD.
“Reposisi AKD harus atas persetujuan DPP. Siapapun yang diputuskan nanti, itu keputusan mutlak partai dan wajib diterima,” ujar Amin kepada peserta rapat, seperti disampaikan kepada media ini.
Ia juga mengingatkan kader agar tidak memicu gesekan internal menjelang keluarnya rekomendasi. Ia menilai soliditas partai menjadi kunci menghadapi dinamika politik di daerah.
“Jangan ada gesekan sesama kader. Kita harus tetap solid,” katanya.
Tiga Nama Diusulkan
Amin menyebut DPC PDIP Bolmut telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD, yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. DPC mengirim usulan itu ke DPD Provinsi Sulawesi Utara, lalu DPD meneruskan usulan tersebut ke DPP.
Ia menegaskan, sejak awal pengusulan hingga kini tidak ada perubahan. DPC masih menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum DPP, Megawati Soekarnoputri.
Saat ini, Frangky Chendra masih menjabat Ketua DPRD Bolmut berdasarkan rekomendasi DPD. Posisi itu bisa berubah jika DPP mengambil keputusan berbeda.
Agenda Konsolidasi Internal
Selain membahas rekomendasi Ketua DPRD, rapat juga menghasilkan sejumlah agenda konsolidasi internal. DPC akan menggelar fit and proper test (FPT) ulang bagi dua PAC di Bolmut dan menargetkan hasilnya masuk ke DPD paling lambat Rabu, (29/4/2026).
DPC juga meminta PAC lama menyusun laporan pertanggungjawaban tertulis. Pengurus Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) wajib mengikuti seluruh materi pembekalan hingga selesai, termasuk absensi, resume, dan keterlibatan aktif sebagai bagian dari evaluasi.
DPC menetapkan rapat rutin satu kali dalam sepekan, baik secara daring maupun luring. DPC akan mengarahkan kader yang belum masuk struktur ke PAC, badan, atau sayap partai.
Selain itu, DPC mengingatkan pengelolaan dana abadi anggota fraksi serta mendorong pemanfaatan media sosial secara masif. Fraksi wajib menyampaikan laporan kinerja secara berkala dalam rentang satu hingga tiga bulan.
Rencana Pelantikan PAC
DPC juga merencanakan pelantikan PAC hasil penataan secara serentak dalam satu lokasi. Ketua Umum DPP akan memimpin langsung agenda tersebut (**/dan)



