BINADOW.ID, BOROKO - Ketua LP. K-P-K Bolmut, Fadli Alamri, menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di hulu Bintauna. Fadli menyatakan bahwa DLH Bolmut tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambangan liar yang semakin merusak lingkungan. "DLH Bolmut harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal ini. Pembiaran ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus," ujar Fadli Alamri. Fadli juga mengungkap bahwa DLH tidak berkordinasi dengan Polres Bolmut terkait penertiban lokasi tambang ilegal. Menurutnya, jika DLH serius, seharusnya mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban secara bersama-sama. "Jika DLH benar-benar serius dalam menangani masalah ini, mereka seharusnya sudah bekerja sama dengan Polres Bolmut untuk melakukan penertiban. Tanpa koordinasi yang baik antara instansi terkait, penegakan hukum akan sulit dilakukan," tambah Fadli. Menanggapi tudingan tersebut, Kepala DLH Bolmut, Dr. Hidayat Panigoro, M.Si membantah keras bahwa pihaknya melakukan pembiaran. Menurut Hidayat, DLH telah melakukan upaya klarifikasi dan memberikan teguran terhadap empat pelaku tambang ilegal di hulu Bintauna. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku. "Kami telah melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada empat pelaku tambang ilegal di hulu Bintauna. Sayangnya, mereka tidak mengindahkan teguran tersebut," jelas Hidayat Panigoro. Hidayat juga menyatakan bahwa DLH Bolmut akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyampaikan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait masalah ini. "Kami akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan bantuan dan tindakan lebih lanjut," tambahnya. Penulis: Ramdan Buhang