KPK

Pilkada Jadi Pintu Masuk Utang Korupsi, KPK Soroti Pola Balas Jasa Proyek

JAKARTA, BINADOW.COM — Praktik politik biaya tinggi dalam pemilihan kepala daerah diduga menjadi pintu masuk lahirnya utang korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti pola balas jasa yang muncul setelah kandidat memenangkan kontestasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, dalam sejumlah perkara, kepala daerah terpilih diduga memiliki kewajiban tidak tertulis kepada pihak yang membiayai kampanye. Imbalannya, proyek pemerintah kemudian diarahkan kepada penyandang dana tersebut.

“Dalam perkara di Kabupaten Ponorogo, ada indikasi pengembalian modal kepada pihak yang sebelumnya membantu saat Pilkada 2024,” ujar Budi kepada media ini, Senin (20/4).

Pola ini, kata dia, tidak berdiri sendiri. KPK menemukan keterlibatan lingkaran terdekat kepala daerah, mulai dari keluarga hingga orang kepercayaan, yang berperan mengatur alur komunikasi dan distribusi keuntungan. Skema tersebut membuat praktik korupsi berjalan sistematis dan sulit terdeteksi.

Dalam sejumlah kasus, perusahaan tertentu telah “dikondisikan” sebagai pemenang proyek sejak awal. Proses tender hanya menjadi formalitas, sementara komitmen pembagian keuntungan sudah disepakati sebelumnya sebagai bagian dari pelunasan utang politik.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana Pilkada berubah fungsi. Kontestasi yang seharusnya menjadi mekanisme demokrasi justru bergeser menjadi arena investasi politik. Kandidat membutuhkan biaya besar, sementara penyandang dana menuntut pengembalian setelah kemenangan diraih.

KPK menilai, kondisi ini membuat jabatan publik rentan disalahgunakan. Kebijakan dan proyek pemerintah tidak lagi sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik, melainkan diarahkan memenuhi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam praktiknya, aliran dana kerap disamarkan melalui perantara. Orang kepercayaan, ajudan, hingga pihak lain digunakan sebagai jalur distribusi uang, sehingga kepala daerah tidak berhubungan langsung dengan transaksi.

KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terus menelusuri pola pergerakan dana tersebut. Analisis transaksi keuangan digunakan untuk memetakan hubungan antara kepala daerah, penyandang dana, dan pihak penerima proyek.

Menurut Budi, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menyasar pelaku utama. Jejaring yang menopang praktik ini harus diurai, termasuk relasi politik dan ekonomi yang terbentuk sejak masa kontestasi.

KPK juga mendorong penguatan integritas dalam proses Pilkada, termasuk transparansi pembiayaan politik, guna menekan potensi lahirnya utang yang berujung pada praktik korupsi. (**/dan)

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button