DPRD Boltara Kritik Rendahnya Kehadiran Kepala OPD dalam Rapat Paripurna

DPRD Bolmut1119 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Frangky Chendra, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya tingkat kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat paripurna yang digelar oleh lembaga legislatif. Sorotan itu kembali mencuat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Selasa siang, (24/6/2025).

Menurut Frangky, absennya sejumlah pejabat eselon II dalam forum resmi DPRD mencerminkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab terhadap proses pemerintahan yang bersifat akuntabel dan terbuka.

“Paripurna adalah forum resmi yang mestinya menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif. Tapi nyaris tak ada kepala OPD yang hadir. Ini bentuk ketidakseriusan,” kata Frangky dengan nada geram kepada media ini.

Nada serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Boltara, Saipul Ambarak, S.Pd.I. Ia menyayangkan sikap pasif sejumlah pejabat Pemda yang seolah mengabaikan pentingnya sinergi antar-lembaga, terutama dalam agenda strategis seperti penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Tak hanya kepala OPD, absennya kepala desa dan camat juga turut menjadi sorotan. Dari puluhan kepala desa di Boltara, tak satu pun tampak menghadiri paripurna yang digelar siang tadi. Dari enam camat yang ada, hanya dua yang hadir, yakni Camat Bintauna Sarwo Edi Posangi dan Camat Bolangitang Timur Yahya Botutihe. Sementara empat camat lainnya tak terlihat di ruang sidang.

Ketua DPRD menyebut ketidakhadiran para pemangku wilayah ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat daerah, yang semestinya juga menyentuh kepentingan masyarakat di desa dan kecamatan.

“Bagaimana mungkin mereka paham arah kebijakan pembangunan, kalau dalam forum pengambilan keputusan saja tak hadir?” tegas Frangky.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang akan berlanjut dalam forum-forum pembahasan lanjutan bersama fraksi dan komisi di DPRD. Lembaga legislatif menyatakan akan terus mengawal proses ini dengan ketat, sekaligus mendorong peningkatan kedisiplinan dan partisipasi aktif pejabat daerah dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.

Komentar