Banggar DPRD dan TAPD Sepakati APBD Perubahan 2025, SK Gubernur Sudah Terbit

BOROKO, BINADOW.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati hasil asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat evaluasi, Jumat (26/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Boltara, Saiful Ambarak, menilai keputusan bersama itu menjadi kunci mempercepat realisasi program prioritas sekaligus menyesuaikan struktur belanja daerah dengan kondisi fiskal terbaru.

Anggota DPRD Boltara berdiskusi dengan TAPD dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
Anggota DPRD Boltara saat berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat pembahasan APBD-P 2025.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan agar program pembangunan tidak tersendat,” ujar Saiful kepada media ini.

Ia menekankan, anggaran perubahan diarahkan pada sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kesepakatan ini juga mencerminkan keterbukaan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik sebelum ditetapkan menjadi perda.

Anggota DPRD Boltara aktif memberikan masukan dalam rapat asistensi APBD-P 2025 bersama TAPD.
Beberapa anggota DPRD Boltara menyampaikan pandangan dalam rapat evaluasi asistensi APBD Perubahan 2025 bersama TAPD.

Dari pihak pemerintah daerah, Kepala BPKAD Boltara, Nulhakim Tahir, memastikan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang APBD-P 2025 telah diterbitkan. Dengan begitu, program yang sudah dirancang segera dijalankan mulai pekan depan.

“Terbitnya SK ini menjadi sinyal bahwa pembangunan bisa segera bergerak, dan masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Nulhakim.

Komentar