Jejak Tambang Ilegal di Busato Terbongkar, Empat Titik Disegel Polisi

Kab. Bolmut6964 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM – Polres Bolaang mongondow utara langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.

Operasi yang di pimpin Kapolsek Pinogaluman bersama Unit Tipiter, Tim Resmob Polres Boltara. Dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pinogaluman dan Sangadi Desa Busato tersebut berlangsung pada Rabu (10/12/2025).

Operasi penindakan aktivitas PETI di perkebunan Desa Busato itu pun di benarkan Kasat Reskrim IPTU Mario Valentino Sopacoly. Dia pun mengaku penindakan tersebut di lakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat tiba di lokasi tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat. Namun jelas terlihat menemukan area pertambangan tradisional. Namun tidak mendapati adanya pekerja maupun aktivitas tambang,” beber Kasat Reskrim.

Mantan Kapolsek Tombariri itu pun mengungkap usai menemukan area tambang tersebut. Tim langsung melakukan pemasangan police line sebagai langkah hukum.

“Ada empat titik lokasi yang kita Police line di PETI area lokasi perkebunan di Desa Busato tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sopacoly.

Kasat Reskrim itu pun tak lupa menghimbau kepada masyarakat Boltara agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Jika ada yang mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Boltara segera laporkan,” kunci pria asal Ambon tersebut.

Penulis: Ramdhan Buhang

Baca Juga  BFI Boltara Sampaikan Klarifikasi Soal Polemik BPKB Arman Lumoto

Komentar