Tuai Sorotan, RSUD Bolmut Buka Data Usai Ambulans Mogok
BOROKO, BINADOW.COM — Insiden ambulans RSUD Bolaang Mongondow Utara bernomor polisi DB 9106 H yang mogok di tanjakan Munte saat membawa pasien rujukan ke Manado, Jumat, (17/4/2026), memicu sorotan dari legislatif. Gangguan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di jalur rawan kecelakaan itu, memaksa pasien harus dipindahkan ke ambulans lain agar perjalanan tetap berlanjut.
Sorotan itu datang dari anggota DPRD Bolmut, Meidi Pontoh, yang mempertanyakan pengelolaan anggaran pemeliharaan armada ambulans.
“Anggaran pemeliharaan itu ada setiap tahun. Lalu ke mana penggunaannya sehingga kendaraan rujukan bisa mengalami gangguan di tengah jalan?” ujarnya kepada media ini, Sabtu (18/4/2026)
Ia menilai kejadian tersebut tidak semata persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan pengawasan dan tanggung jawab pengelolaan fasilitas layanan kesehatan.
Di tengah sorotan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, sebelumnya menyatakan ambulans tersebut merupakan aset RSUD, sehingga pemeliharaan berada pada manajemen rumah sakit.
“Ambulans itu aset RSUD. Pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti media ini dengan upaya konfirmasi ke pihak RSUD Bolmut. Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari alokasi anggaran, riwayat perawatan kendaraan, hingga standar operasional kelayakan armada.
Pihak RSUD Bolmut akhirnya memberikan penjelasan. Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow melalui Kasubag Tata Usaha Siti Nurhidayah, SKM. M.Si menjelaskan, dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD tahun 2026, anggaran pemeliharaan kendaraan operasional, terdiri dari tiga unit ambulans dan dua mobil operasional yang ditetapkan sebesar Rp112.770.000. Hingga April, realisasi fisik tercatat Rp48.314.300, namun belum ada realisasi keuangan atau pembayaran.
Terkait kendaraan DB 9106 H, pihak RSUD menyebutkan pengecekan mesin serta perbaikan kampas dan oli terakhir dilakukan pada 1 April 2026 dan 10 April 2026. Mereka juga mengakui adanya laporan kerusakan berupa lampu indikator berwarna kuning yang menyala. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan bengkel, kendaraan dinyatakan masih dapat digunakan.
Pihak RSUD menyatakan perawatan rutin dilakukan, dan setiap perbaikan disebut telah diinformasikan ke publik melalui media sosial. Saat ini, RSUD Bolmut memiliki tiga unit ambulans yang dinilai layak pakai berdasarkan rekomendasi bengkel.
Dalam operasional, pengecekan kendaraan disebut dilakukan oleh petugas rujukan atau sopir, baik sebelum maupun setelah digunakan. Tanggung jawab pengawasan dan kelayakan armada berada pada sopir dan manajemen RSUD.
Terkait insiden tersebut, pihak RSUD memastikan evaluasi internal tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Comment