DPRD

Zamad Dapat Julukan “Bapak RTRW”, Pemda Pastikan Revisi Perda Rampung Tahun Ini

BOROKO, BINADOW.COM — Ketua Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara Abdul Zamad Lauma mendapat julukan “Bapak RTRW” dari Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena. Julukan itu disampaikan Sirajudin saat memberikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Dalam tanggapannya, Sirajudin menyinggung konsistensi Zamad mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk dorongannya terhadap dukungan anggaran bagi proses tersebut.

Menurut Sirajudin, Zamad merupakan legislator yang paling konsisten mendorong percepatan revisi RTRW Boltara. Ia juga dinilai getol mendorong pemerintah daerah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

“Pak Zamad ini paling konsisten mendorong percepatan revisi RTRW. Beliau juga getol mendorong anggarannya,” ujar Sirajudin.

Pemerintah Kabupaten Boltara memastikan revisi Perda RTRW ditargetkan rampung tahun ini. Prosesnya kini telah bergulir di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tahapan di tingkat kementerian menjadi bagian dari proses penyelesaian regulasi tata ruang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah juga menyebut proses tersebut telah memasuki tahapan yang melibatkan kementerian terkait.

Kepastian target penyelesaian itu menjadi perkembangan terbaru setelah revisi RTRW selama beberapa tahun menjadi salah satu agenda yang terus mendapat sorotan DPRD.

Zamad sendiri telah menjadikan persoalan RTRW sebagai salah satu isu yang konsisten ia kawal sejak awal masa jabatannya. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Bolmut periode 2024–2029 pada Selasa, 17 September 2024 dan terpilih melalui PDI Perjuangan.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, Komisi III DPRD menggelar rapat kerja bersama 12 organisasi perangkat daerah. Salah satu agenda yang dibahas ialah revisi RTRW yang belum juga tuntas.

Dalam rapat itu, Zamad mempertanyakan lambannya proses revisi sekaligus menyoroti koordinasi antar-SKPD dan dukungan anggaran.

Sehari kemudian, media ini memuat pernyataan Zamad dengan judul “AZL: Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama.”

Zamad juga mengungkap terdapat 24 dokumen teknis yang membutuhkan dukungan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ia memperkirakan kebutuhan anggaran dapat mencapai lebih dari Rp3 miliar jika satu dokumen membutuhkan sekitar Rp135 juta.

Desakan itu berlanjut pada Maret 2025. DPRD memberikan waktu enam bulan kepada 12 OPD terkait agar menyelesaikan dokumen pendukung RTRW.

Zamad meminta pemerintah daerah tidak lagi membiarkan penyelesaian dokumen berjalan tanpa target. Ia juga memperingatkan langkah lebih tegas apabila tenggat yang diberikan tidak dipenuhi.

“Kami mewarning kepada 12 OPD apabila waktu yang diberikan tidak dapat menuntaskan dokumen RTRW, maka kami akan melakukan langkah tegas,” ujar Zamad dalam pemberitaan media lokal saat itu.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan anggaran dalam proses penyusunan dokumen RTRW.

“Kami minta kejaksaan untuk menyelidiki ini, karena tidak sedikit uang rakyat yang dihabiskan,” katanya.

Perhatian Zamad terhadap RTRW kembali mencuat pada 2026. Ia mengaitkan kepastian tata ruang dengan arah pembangunan, investasi dan pengelolaan potensi ekonomi daerah.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Zamad kembali menyoroti anggaran yang berkaitan dengan KLHS. Ia mendorong pemerintah daerah memastikan kebutuhan anggaran tersedia sehingga proses penyelesaian RTRW tidak kembali tersendat.

Sirajudin kemudian kembali menjelaskan alasan dirinya menyebut Zamad sebagai “Bapak RTRW” saat ditemui media ini seusai rapat paripurna.

Saat menghadiri acara Milad HMI di salah satu kafe di kawasan Pantai Batu Pinagut, Boroko, Sirajudin kembali menyinggung konsistensi Zamad dalam mengawal penyelesaian RTRW Boltara.

“Kalau kita ingat RTRW, kita akan ingat Zamad Lauma,” ujar Sirajudin kepada media ini.

Menurut Sirajudin, Zamad tidak hanya berulang kali menagih perkembangan revisi RTRW, tetapi juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan anggaran agar proses tersebut berjalan.

“Bapak RTRW,” kata Sirajudin.

Menanggapi julukan tersebut, Zamad menganggapnya sebagai bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menilai penyelesaian RTRW tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan Boltara.

Ia juga mendorong agar seluruh tahapan revisi, termasuk dokumen pendukung dan kebutuhan anggaran, segera diselesaikan.

Penulis: Ramdan Buhang

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button