KPK

Empat OPD Boltara Disegel KPK, Kepala Dinas hingga Kontraktor Jalani Pemeriksaan

BOROKO, BINADOW.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan dokumen di empat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin, (21/9/2026). Pada saat bersamaan, beredar informasi tiga orang tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Empat OPD yang disebut menjadi lokasi penyegelan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan.

Pita penyegelan bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” terlihat melintang pada pintu salah satu ruangan. Pada bagian bawah pita tercantum keterangan “Penyelidikan”, disertai tanda tangan petugas dan tanggal penyegelan.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, tim penyidik KPK juga sedang memeriksa tiga orang yang terdiri atas seorang kepala dinas, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan satu orang kontraktor.

Belum diketahui materi pemeriksaan maupun kaitan ketiga orang tersebut dengan penyegelan sejumlah ruangan dokumen di empat OPD tersebut.

Sekretaris Daerah Boltara, Jusnan Mokoginta, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kegiatan KPK tersebut.

“Saya belum menerima informasi resmi karena saat ini sedang tugas luar dan berada di luar daerah,” kata Jusnan saat dikonfirmasi media ini.

Jusnan mengatakan dirinya prihatin jika informasi mengenai penyegelan ruangan dan pemeriksaan sejumlah pihak tersebut benar terjadi di lingkungan Pemkab Boltara.

“Saya prihatin kalau informasi ini benar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang diselidiki, termasuk objek penyelidikan, dokumen yang menjadi sasaran penyegelan, maupun pihak-pihak yang diperiksa.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada KPK dan pihak terkait.

Penulis: Ramdan Buhang

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button