Pemdes Tompira Percepat Verifikasi Lahan Warga di Lingkar PT ANA
TOMPIRA, BINADOW.COM — Pemerintah Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kembali menunjukkan komitmen mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah lama terjadi di wilayah lingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA).
Langkah itu ditandai dengan kerja tim desa yang dibentuk khusus menangani verifikasi dan validasi lahan warga yang masuk rencana pelepasan areal perusahaan. Tim tersebut mulai menjalankan tahapan kerja sesuai petunjuk teknis pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta hasil musyawarah yang digelar Kamis, (10/4/2026).
Dalam proses di lapangan, tim desa dinilai sigap menyelesaikan tahapan administrasi dan pengecekan data. Pemerintah desa menekankan seluruh proses dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Kepala Desa Tompira, Sufran Tanadi, menyatakan dukungan penuh kepada tim yang telah dibentuk. Ia meminta seluruh anggota bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas selama proses berlangsung.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu tahapan verifikasi demi kepentingan tertentu. Menurut dia, situasi kondusif perlu dijaga agar penyelesaian konflik berjalan lancar.
“Kami tegaskan semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan hal-hal negatif selama tahapan ini berlangsung,” ujar Sufran kepada media ini.
Sufran berharap penyelesaian konflik agraria tersebut memberi kepastian bagi dua pihak. Warga, kata dia, dapat memperoleh hak atas tanahnya, sementara perusahaan mendapatkan kepastian hukum atas investasi yang berjalan di wilayah itu.
“Kami ingin konflik antara perusahaan dan warga segera berakhir, sehingga investasi dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan beriringan tanpa gesekan,” katanya.

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Comment