News

Komisi III DPRD Boltara Dukung BDS dan SSO, Dorong Satu Aplikasi Terintegrasi untuk Seluruh Layanan Publik

BOROKO, BINADOW.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengembangkan Boltara Digital Service (BDS) dan Single Sign-On (SSO) sebagai bagian dari transformasi layanan digital pemerintah daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Boltara, Abdul Zamad Lauma, dalam rapat kerja Komisi III bersama mitra kerja, Diskominfo Boltara. Pembahasan difokuskan pada rencana pengembangan sistem layanan digital yang akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.

Abdul Zamad menilai digitalisasi pelayanan merupakan kebutuhan yang harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan.

“Kami mendukung penuh pengembangan BDS dan SSO. Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Abdul Zamad kepada media ini, Jumat (31/7/2026)

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mengusulkan agar Diskominfo menghadirkan satu aplikasi yang mengintegrasikan seluruh layanan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk informasi dan aktivitas DPRD Boltara.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dipusingkan dengan banyak aplikasi dari masing-masing instansi.

“Harapan kami cukup satu aplikasi yang menjadi pintu masuk seluruh layanan pemerintah daerah. Di dalamnya masyarakat bisa mengakses informasi setiap OPD, mengikuti kegiatan pemerintah, hingga melihat aktivitas DPRD. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi ketika membutuhkan layanan atau informasi dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, integrasi layanan digital akan meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik. Kehadiran satu platform terpadu juga dinilai dapat mempercepat koordinasi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Boltara, Sri Wahyuni Pontoh, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Prita Ponongoa, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Komisi III DPRD.

Menurut Prita, pengembangan BDS memang dirancang sebagai gerbang utama layanan digital Pemerintah Kabupaten Boltara, sedangkan SSO menjadi sistem autentikasi yang memungkinkan pengguna mengakses seluruh layanan yang telah terintegrasi hanya dengan satu akun.

“Melalui BDS, masyarakat nantinya cukup membuka satu aplikasi untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah. Sementara SSO memungkinkan pengguna masuk ke seluruh layanan yang terintegrasi hanya dengan satu akun. Jadi tidak perlu lagi membuat banyak username dan password untuk aplikasi yang berbeda,” ujar Prita kepada media ini.

Ia menjelaskan, sistem tersebut akan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Dari sisi pelayanan publik, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengunduh banyak aplikasi.

Sementara bagi pemerintah, integrasi layanan akan memudahkan sinkronisasi data antar-OPD, mengurangi duplikasi data, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.

“Harapannya, BDS menjadi pusat layanan digital Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi salah satu langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik di Boltara,” kata Prita.

Penulis: Ramdan Buhang

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button