SMAN 1 Pinogaluman Klarifikasi Dana Komite, Realisasi Enam Tahun Rp234 Juta
BOROKO, BINADOW.COM — Pihak SMAN 1 Pinogaluman memberikan penjelasan terkait perhitungan dana komite yang sebelumnya diberitakan media ini. Kepala SMAN 1 Pinogaluman Selfi Kohongia menyebut dana yang benar-benar terkumpul selama enam tahun terakhir, sejak 2021 hingga 2026, sekitar Rp234 juta.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah sebelumnya media ini memberitakan potensi dana komite SMAN 1 Pinogaluman yang dihitung berdasarkan nominal iuran dan jumlah siswa selama enam tahun. Perhitungan itu menghasilkan angka sekitar Rp932,64 juta apabila seluruh siswa membayar iuran sesuai nominal yang ditetapkan setiap bulan. Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Hampir Rp1 Miliar Dirogoh dari Kantong Orang Tua Siswa, Pungutan Komite SMAN 1 Pinogaluman Diduga Langgar Aturan”, media ini juga mengulas mekanisme pungutan komite di sekolah tersebut.
Menurut Selfi, kondisi pembayaran di lapangan tidak seluruhnya sesuai dengan perhitungan tersebut. Tidak semua orang tua siswa memberikan kontribusi secara rutin sehingga dana yang berhasil dihimpun jauh lebih kecil.
“Tidak semua orang tua siswa menyetor,” ujar Selfi kepada media ini, Selasa malam, (1/9/2026).
Ia menjelaskan, nominal kontribusi sebelumnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan sekolah dan jumlah siswa. Namun, pembayaran tidak dipaksakan kepada orang tua. Dana yang terkumpul kemudian digunakan membantu pembiayaan sejumlah kebutuhan sekolah, termasuk pembayaran guru honorer.
Jumlah Guru Honorer Menurun
Kebutuhan pembiayaan melalui dana komite ikut berubah seiring berkurangnya jumlah guru honorer di SMAN 1 Pinogaluman.
Pada 2021, sekolah memiliki sekitar 10 guru honorer. Jumlah tersebut menjadi delapan orang pada 2025 dan kini tersisa empat orang pada 2026.
Sebagian guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian lainnya telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga pembiayaannya dapat menggunakan Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang guru honorer tinggal empat orang,” kata Selfi.
Perubahan status sebagian tenaga pendidik tersebut membuat kebutuhan pembayaran honor melalui dana komite ikut berkurang. Kondisi ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika jumlah guru honorer masih lebih banyak.
Sekolah Usulkan Tak Lagi Tetapkan Iuran
Seiring perubahan kondisi tersebut, Kepala SMAN 1 Pinogaluman mengusulkan agar mulai September 2026 tidak lagi menetapkan nominal iuran komite seperti sebelumnya.
Usulan itu kemudian dibahas bersama pengurus komite dan orang tua siswa. Sekolah menyerahkan keputusan mengenai bentuk dukungan terhadap kebutuhan sekolah kepada forum komite.
“Kita mengusulkan kepada komite sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan dengan ketentuan jumlah yang ditetapkan. Selanjutnya nanti akan berkembang di rapat internal komite,” ujar Selfi.
Perubahan pola dukungan terhadap sekolah.
Ketua Komite SMAN 1 Pinogaluman, Masud Blongkod, mengatakan hasil pembahasan bersama pengurus komite dan orang tua siswa pada Kamis, (3/9/2026), menyepakati perubahan pola dukungan terhadap sekolah.
Masud menegaskan kesepakatan tersebut merupakan inisiatif komite dan orang tua siswa sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sekolah, bukan hasil intervensi maupun arahan dari pihak sekolah.
Menurut dia, pihak sekolah tidak menetapkan nominal, meminta, apalagi mewajibkan orang tua memberikan sumbangan.
“Ini murni inisiatif kami sebagai komite dan orang tua siswa. Tidak ada intervensi dari pihak sekolah, tidak ada penetapan nominal, apalagi kewajiban membayar. Ini bentuk kepedulian kami terhadap sekolah,” kata Masud.
Ia menjelaskan, orang tua siswa tidak lagi dibebani pungutan dengan nominal tertentu. Jika ada yang ingin memberikan bantuan, kontribusi tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Ini bukan pungutan yang sifatnya wajib. Sumbangan dari anggota komite tidak mengikat. Siapa yang mampu dan mau membantu, silakan. Tidak ada paksaan,” ujarnya.
Menurut Masud, keputusan tersebut lahir dari kesadaran orang tua terhadap kebutuhan sekolah. Kemajuan pendidikan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, komite, serta pihak swasta.
“Memajukan sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pihak sekolah. Orang tua siswa, komite, bahkan pihak swasta juga bisa mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing,” kata dia.
Masud kembali menegaskan, sumbangan tersebut tidak memiliki besaran tertentu dan tidak menjadi syarat bagi siswa maupun orang tua. Pengelolaannya dilakukan melalui mekanisme komite dan diarahkan pada kebutuhan sekolah berdasarkan hasil pembahasan bersama.
Penulis: Ramdan Buhang




