Feature

Paskibraka Tak Butuh Fitnah Berkedok Kritik

Penulis: Ramdan Buhang, SP

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel pernah menegaskan, “The essence of journalism is a discipline of verification.” Esensi jurnalisme adalah disiplin melakukan verifikasi. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi justru menjadi garis pembatas antara berita dan propaganda. Ketika verifikasi ditinggalkan, fakta tidak lagi memimpin cerita. Yang mengambil alih adalah asumsi, persepsi, bahkan prasangka.

Belakangan ini, publik Bolaang Mongondow Utara disuguhi beragam polemik seputar Paskibraka. Mulai dari narasi bahwa calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Utara berangkat tanpa seremoni pelepasan, tudingan mengenai proses pengadaan pakaian latihan, hingga penilaian bahwa kualitas seragam tahun ini lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sepintas, isu-isu itu tampak berdiri sendiri. Namun jika dirangkai, polanya hampir seragam: kesimpulan berlari lebih cepat daripada verifikasi. Fakta belum selesai dikumpulkan, vonis sudah lebih dulu dibacakan.

Persoalan pertama terlihat dari pemberitaan mengenai keberangkatan calon Paskibraka. Yang ditulis oleh Ketua PWI Boltara Patris Babay dengan Judul Minim Apresiasi? Calon Paskibraka Provinsi Asal Bolmut Berangkat Tanpa Pelepasan”.

Pertanyaan yang semestinya muncul justru sederhana. Apakah benar tidak pernah ada pelepasan? Atau pelepasan sudah dilakukan beberapa waktu sebelumnya? Mengapa keberangkatan berlangsung tanpa seremoni? Apakah mekanismenya memang berbeda? Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya selesai dijawab sebelum berita diterbitkan, bukan diserahkan kepada publik untuk menebak-nebak.

Jurnalisme bukan seni memotret sepersekian detik lalu menyebutnya sebagai keseluruhan cerita. Kalau begitu caranya, kamera CCTV pun bisa disebut wartawan.

Ironisnya, pada 18 Mei 2026 media ini telah mempublikasikan berita berjudul Bupati Boltara Lepas Empat Calon Paskibraka Boltara ke Seleksi Provinsi dan Nasional 2026. Artinya, prosesi pelepasan memang pernah berlangsung. Fakta itu bukan opini, bukan dugaan, melainkan bagian dari rangkaian peristiwa yang terdokumentasi.

Lalu mengapa fakta tersebut seolah menghilang ketika narasi “berangkat tanpa pelepasan” dibangun?

Di sinilah konteks menjadi penting. Sebab berita yang kehilangan konteks ibarat puzzle yang sengaja disembunyikan beberapa kepingnya. Gambarnya tetap terlihat, tetapi maknanya berubah.

Media sosial mungkin cukup dengan slogan “lihat sendiri”. Namun jurnalisme tidak boleh berhenti pada apa yang terlihat. Tugas wartawan justru mencari apa yang belum terlihat, menjelaskan mengapa peristiwa terjadi, dan menyusun fakta secara utuh.

Sayangnya, ketika konteks sengaja dipinggirkan, ruang kosong itu akan segera diisi oleh persepsi. Lama-kelamaan persepsi diperlakukan sebagai fakta, sementara fakta yang tidak cocok dengan narasi perlahan disingkirkan. Berita pun bergeser fungsi: bukan lagi menjelaskan kenyataan, melainkan menggiring kesan.

Pelajaran paling dasar dalam jurnalistik sebenarnya tidak serumit teori di ruang kuliah. Wartawan boleh memiliki opini, tetapi opini tidak boleh menyamar sebagai berita. Berita lahir dari verifikasi, sedangkan opini lahir dari keyakinan. Ketika keduanya dicampur, yang lahir bukan karya jurnalistik, melainkan propaganda dengan label berita.

Yang membuat situasi ini terasa lebih memprihatinkan bukan semata adanya kekeliruan. Kekeliruan adalah bagian dari proses belajar. Namun ketika pola itu justru muncul dari figur yang memimpin organisasi profesi wartawan, publik tentu berhak bertanya: apakah Kode Etik Jurnalistik hanya menjadi bahan pidato saat pelantikan dan seminar?

Ketua PWI semestinya menjadi contoh bagaimana berita disusun, bukan contoh bagaimana persepsi dibungkus seolah-olah fakta.

Persoalan berikutnya bahkan lebih serius. Polemik bergeser dari cara menyusun berita menjadi tudingan mengenai proses pengadaan pakaian latihan Paskibraka. Muncul narasi bahwa pergantian penyedia terjadi karena ada pihak yang menawarkan fee lebih kecil.

Kalimat seperti itu mungkin enak didengar. Masalahnya, apakah enak juga dipertanggungjawabkan?

Di sinilah kritik semestinya berhenti sejenak dan memberi ruang bagi verifikasi bekerja. Jabatan Ketua PWI bukanlah alat propaganda, apalagi panggung untuk melontarkan tuduhan yang tidak ditopang bukti. Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi profesi wartawan, semakin besar pula tanggung jawabnya menjaga agar setiap pernyataan berdiri di atas fakta, bukan asumsi yang berpotensi menyesatkan publik.

Memang, tuduhan mengenai proses pengadaan dengan embel-embel fee tidak dimuat dalam pemberitaan. Namun pernyataan itu disampaikan melalui voice note di grup WhatsApp yang dihuni ratusan anggota. Dalam era digital, ruang percakapan semacam itu bukan lagi ruang privat. Sekali tuduhan dilempar tanpa disertai bukti, ia akan beranak-pinak dengan sendirinya. Orang meneruskan tanpa memeriksa, yang menerima menganggapnya benar, lalu isu berkembang lebih cepat daripada fakta. Ironisnya, orang yang seharusnya mengajarkan prinsip “cek dan ricek” justru membiarkan tuduhan beredar tanpa lebih dulu melewati proses itu. Itu bukan kontrol sosial. Itu cara paling cepat mengubah prasangka menjadi konsumsi publik.

Mudah-mudahan persoalan ini tidak berujung di meja hijau. Sebab, apabila pihak Lanvin Tailor selaku penyedia seragam Paskibraka maupun Kepala Badan Kesbangpol Boltara merasa nama baik dan reputasinya dirugikan oleh tuduhan yang tidak didukung bukti, keduanya memiliki hak menempuh jalur hukum.

Namun, jika saya berada pada posisi mereka, saya tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum. Bukan semata-mata untuk membalas tuduhan, melainkan sebagai pengingat bahwa kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan memfitnah atau melemparkan tuduhan tanpa dasar. Ruang publik harus tetap menjadi ruang yang dihuni fakta, bukan tempat siapa pun bebas merusak reputasi orang lain tanpa mempertanggungjawabkan ucapannya.

Sikap itu justru sejalan dengan prinsip paling mendasar dalam jurnalistik: tuduhan bukan fakta, dan dugaan bukan putusan pengadilan. Menyisipkan kata “diduga” tidak serta-merta menghapus tanggung jawab etik apabila substansi informasi tidak pernah diverifikasi secara memadai.

Pers memang menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun kontrol sosial bukan lisensi untuk melempar tuduhan lalu berharap pihak lain yang sibuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Pola serupa tampak pada polemik kualitas pakaian latihan Paskibraka. Ada penilaian bahwa seragam tahun ini lebih rendah mutunya hanya karena berbeda dengan tahun sebelumnya.

Logika seperti ini terdengar sederhana, tetapi berbahaya. Kalau semua yang berbeda dianggap lebih buruk, berarti telepon genggam terbaik hari ini masih Nokia 3310.

Dunia tekstil terus berkembang. Bahan berubah, teknologi berubah, standar kenyamanan berubah. Jersey bukan ukuran mutu, melainkan jenis rajutan. Ada jersey murah, ada jersey premium. Yang menentukan kualitas bukan nama kainnya, melainkan spesifikasi teknis, komposisi material, daya tahan, serta kesesuaiannya dengan fungsi pakaian.

Dalam pengadaan pemerintah, yang dinilai bukan apakah barangnya mirip tahun lalu, melainkan apakah spesifikasinya sesuai, mutunya memenuhi kebutuhan, dan memberikan best value for money. Perubahan bahan bukan otomatis penurunan kualitas, sama seperti perubahan desain bukan otomatis pemborosan.

Karena itu, baik ketika menulis berita maupun menilai sebuah produk, ukurannya seharusnya sama: data, spesifikasi, fakta, dan pengujian. Bukan asumsi. Bukan perasaan. Apalagi nostalgia yang menyamar sebagai analisis.

Kritik tentu harus tetap hidup. Pers tanpa kritik hanya akan menjadi pengeras suara kekuasaan. Tetapi kritik yang kuat lahir dari bukti, bukan dari selera. Dari verifikasi, bukan dari dugaan. Dari data, bukan dari kesan.

Pers tidak membutuhkan wartawan yang merasa selalu benar. Pers membutuhkan wartawan yang cukup rendah hati mengakui ketika fakta tidak berpihak pada persepsinya. Sebab marwah jurnalistik tidak diukur dari seberapa keras seseorang menyerang pemerintah, melainkan seberapa disiplin ia memeriksa fakta sebelum menyerang siapa pun.

Pada akhirnya, publik tidak menaruh kepercayaan kepada wartawan yang paling lantang berbicara. Publik mempercayai wartawan yang bersedia mengoreksi dirinya ketika fakta berkata lain. Sebab suara yang paling keras belum tentu paling benar. Yang paling benar justru sering kali datang dari mereka yang lebih sibuk memverifikasi daripada berasumsi. **

 

Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button