DPRD Beri Catatan Kritis atas LKPJ, Bupati Bolmut Siapkan Langkah Perbaikan
BOROKO, BINADOW.COM — DPRD Bolaang Mongondow Utara menemukan sejumlah catatan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025. Data yang belum sepenuhnya sinkron hingga capaian program yang dinilai belum maksimal menjadi sorotan.
Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan dibacakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Ramlan Tinamonga, Selasa (21/4/2026) di ruang paripurna DPRD Bolmut.
Temuan tersebut muncul setelah Pansus membedah LKPJ bersama perangkat daerah. Mereka menelusuri kesesuaian program dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD, sekaligus mencermati realisasi anggaran serta indikator kinerja.
Hasilnya, tak sedikit indikator masih berhenti pada output. Dampaknya ke masyarakat belum tergambar. Selisih antara target dan realisasi pun dinilai mencerminkan perencanaan yang belum matang.
“Indikator kinerja perlu ditata ulang agar benar-benar mencerminkan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Abdul Zamad Lauma, kepada media ini.
Pengawasan program dinilai belum berjalan optimal. DPRD mendorong evaluasi berkala agar capaian program dapat dipantau dan dikendalikan.
Sorotan juga mengarah ke layanan dasar. Ketersediaan dokter ahli di rumah sakit, tenaga medis di puskesmas, hingga stok obat masih menjadi pekerjaan rumah. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan sanitasi diminta jadi prioritas.
Di internal birokrasi, Pansus menilai pengelolaan sumber daya manusia perlu dibenahi. Evaluasi mutasi, penerapan sistem berbasis kompetensi, hingga penataan jabatan strategis dinilai mendesak.
Pada sektor pendapatan, DPRD melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bergerak signifikan. Perangkat daerah pengelola PAD diminta dievaluasi, termasuk kemungkinan sanksi bagi yang tak mencapai target tanpa alasan jelas.
Masalah lain yang disorot yakni tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai belum tuntas, bahkan berulang.
“Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Harus diselesaikan secara serius,” tegas Pansus.
DPRD juga mendesak percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai sudah tak lagi relevan. Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) turut disorot karena belum optimal.
Kritik tersebut dijawab Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam rapat paripurna. Ia menyebut LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.
“Melalui LKPJ, kami menyampaikan capaian kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara terbuka sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar bupati.
Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.
“Rekomendasi itu akan kami terjemahkan dalam langkah konkret, mulai dari perencanaan program hingga penataan kelembagaan dan aparatur,” katanya.
Menurut dia, catatan DPRD menjadi dasar evaluasi internal dan perbaikan sistem pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah daerah, lanjut dia, mulai melakukan pembenahan. Di antaranya penyesuaian jabatan administrator, penggabungan sejumlah OPD, serta pembatasan penerimaan ASN dan PPPK guna menekan belanja pegawai. Aparatur yang dinilai belum adaptif juga akan dievaluasi.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah tengah menjalankan program pusat seperti revitalisasi sekolah dan bantuan fasilitas belajar.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah mengakui masih ada keterbatasan, termasuk ketersediaan obat. Kekurangan itu disebut akan dipenuhi secara bertahap, bersamaan dengan tindak lanjut temuan BPK.
Perhatian juga diarahkan pada layanan darurat, termasuk rencana pengadaan ambulans.
Sementara di sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyebut telah bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam pengembangan padi IPB. Dukungan kepada petani juga diperkuat melalui pembiayaan alat dan mesin pertanian lewat skema KUR bersama Bank Rakyat Indonesia.
Menanggapi sorotan DPRD terkait revisi RTRW, bupati menyebut prosesnya kini memasuki tahap akhir.
“Revisi RTRW tinggal selangkah lagi. Saat ini kami menuntaskan tahapan akhir agar dokumen tersebut segera ditetapkan,” ujar bupati.
Ia menegaskan penyusunan RTRW dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis dan kajian lingkungan agar arah pembangunan tetap terukur dan berkelanjutan.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.





Comment