TUNTUNG, BINADOW.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan secara langsung kunci rumah layak huni kepada sejumlah warga di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, pada Sabtu (2/5/2025). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bolmut Sirajudin Lasena didampingi Wakil Bupati Mohamad Aditya Pontoh.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Total sebanyak 14 unit rumah telah dibangun dan direhabilitasi di enam kecamatan, yakni Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, dan Pinogaluman.
Prosesi penyerahan di Desa Tuntung berlangsung secara simbolis dengan pemberian kunci kepada warga penerima. Sejumlah warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut. Mereka sebelumnya tinggal di rumah tidak layak dan kini menempati rumah permanen yang lebih sehat dan aman.
“Terima kasih, Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati. Ini mimpi kami yang jadi kenyataan,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa bantuan rumah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rumah ini adalah hak milik kalian. Rawatlah dengan baik. Ini bukan sekadar bantuan pemerintah, tapi juga bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap rakyat,” kata Lasena.
Wakil Bupati Aditya Pontoh menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas jangkauan program ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga Bolmut yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Selama kami diberikan amanah, kami tidak akan tinggal diam. Kesejahteraan rakyat akan selalu menjadi prioritas kami,” tegas Pontoh.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Abdul Nazarudin Maloho, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Atri Durand, serta perwakilan dari unsur TNI sebagai Perwira Penghubung.
Program RTLH tersebut diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi warga yang hidup dalam keterbatasan, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan berbasis kebutuhan dasar masyarakat.
Penulis: Ramdan Buhang

Presidium KAHMI Bolmut, Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar